Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP, Dua Tersangka Diamankan

- Editor

Wednesday, 31 January 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER-SATUPENATV.CO Tim Kalong Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian alat perekam KTP yang melibatkan tenaga honorer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Jember.

Terpantau melalui CCTV, pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini diduga seorang honorer staf administrasi umum Dispenduk Jember, berinisial YE (32 tahun) dan seorang cleaning service bernama AP, warga Jember.

Peralatan milik negara yang berhasil dicuri oleh pelaku, mempunyai total nilai mencapai 160 juta rupiah itu telah dijual oleh pelaku dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni sekitar 30 jutaan rupiah secara online.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat dalam konferensi persnya di Mapolres Jember, Selasa (30/1).

Jadi pelaku menjual barang tersebut secara online dengan harga sekitar 30 jutaan rupiah,” kata AKBP Nurhidayat.

Baca Juga:  Ramadhan Berkah, Kapolres Aceh Tengah Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Di Kampung Pilar Wih Kiri

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa alat perekam KTP tersebut dibeli oleh seorang warga di Sidoarjo.

Barang-barang hasil curian ini kemudian dijual kembali, sehingga tersebar di daerah Jawa Barat dan Kalimantan,” tambah AKBP Nurhidayat.

Tersangka YE dan AP bersama-sama melakukan aksi pencurian perangkat mobile enrollment, alat perekam KTP tersebut di gudang lantai dua Dispenduk Jember.

Aksi pencurian ini telah melibatkan penjualan barang hasil curian secara ilegal, menciptakan jejak transaksi online yang mengarah pada pelacakan pelaku,” terang Kapolres Kapolres Jember.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai pidana penjara maksimal selama 7 tahun. (Hr/yn)

Berita Terkait

Ketua PGRI Kalipare Ajak Anggota Sucikan Hati dan Pererat Silaturahmi di Momen Idul Fitri
Polres Pidie Jaya Polda Aceh Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Kupas Tuntas Disfungsi Ereksi, RSI Fatimah Gandeng Ketua PKFI Banyuwang
Desa Arjowilangun Gelar Musdesus: Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga
IAIN Kediri Gelar Sidang Terbuka Dan  Program Doktor Studi Islam
Kapolres Pidie Silaturahmi Dengan Masyarakat Gampong Pasi Rawa Kota Sigli
AKP Maksum, SH Dilantik Sebagai Kasat Polairud Polres Pidie
Tegas Ketua GARANG Kecam Oknum Kadis Pemkab Aceh Tamiang Diduga Mengelabui Masyarakat 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 09:32 WIB

Ketua PGRI Kalipare Ajak Anggota Sucikan Hati dan Pererat Silaturahmi di Momen Idul Fitri

Saturday, 26 April 2025 - 09:22 WIB

Istighosah dan Doa Bersama Jadi Cara Warga Binaan Lapas Banyuwangi Sambut Puncak HBP ke-61

Saturday, 26 April 2025 - 09:10 WIB

Gebyar Anak Indonesia Hebat Rayakan Dies Natalis ke-68 dengan Hiburan Beragam dan Menginspirasi

Saturday, 26 April 2025 - 06:44 WIB

Wakil Bupati Pidie, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA) XXIX Tahun 2025

Saturday, 26 April 2025 - 06:36 WIB

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Friday, 25 April 2025 - 23:54 WIB

Berikan Rasa Aman; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Harkamtibmas*

Friday, 25 April 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie dan Kepala BNN Pidie Melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

Friday, 25 April 2025 - 05:42 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Tradisi Penerimaan Personel Baru

Berita Terbaru

ACEH

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Saturday, 26 Apr 2025 - 06:36 WIB