Polri Bekerja Sama Dengan Pihak Kantor Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

- Editor

Wednesday, 21 February 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam-SATUPENATV.COM Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri) menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (blue notice) berinisial YY, yang merupakan WN Jepang di wilayah perairan Kota Batam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan, kronologi penangkapan WN Jepang berinisial YY yaitu berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024.

Adapun temuan pada patroli yakni satu kapal boat memuat 7 (tujuh) orang dengan keterangan identitas yaitu satu orang pria sebagai Tekong, satu orang pria sebagai ABK, dan lima orang penumpang yang terdiri atas satu orang pria berkewarganegaraan asing (WNA), dua orang pria dan dua orang wanita yang merupakan WNI.

Setelah dilakukan interogasi mendalam di perairan, ditemukan dugaan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural menuju negara Malaysia terhadap empat orang penumpang WNI tersebut.

Atas dugaan terjadinya perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal, seluruh penumpang termasuk Tekong dan ABK dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpolairud Polresta Barelang juga menemukan hasil pemeriksaan terhadap satu orang penumpang pria WNA bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kartu identitas dan dokumen penting lainnya.

Baca Juga:  Hadiri Silaturahmi Di Dishub, Pj. Bupati : Tingkatkan terus amal ibadah di bulan suci Ramadhan

Pada tanggal 2 Februari 2024, telah dilakukan serah terima tahanan satu orang WNA oleh Satpolairud Polresta Barelang kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), tahanan deteni WNA tersebut pertama kali mengakui bahwa yang bersangkutan bernama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya negara Jepang pada tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi kepada Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri), kami menemukan bahwa identitas asli tahanan deteni WNA tersebut berinisial YY dan lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta dan menggunakan paspor No. TR3821024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

Erdi menuturkan, pihaknya menemukan bahwa WN Jepang berinisial YY merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No. Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan.

Erdi menegaskan, pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Polri telah koordinasi dengan pihak imigrasi, kemudian komunikasi Polri dengan kepolisian Jepang sangat baik dalam wadah interpol,” katanya.(yn)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10 Celala Kawal Imunisasi Di Desa Binaan
Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan
Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Muara Bulian
Ketua DPD SWI Aceh Tamiang Kecewa Pernyataan Mendes PDTT Terhadap Pers dan LSM 
Komsos Babinsa Koramil 03/TG Bersama Aparatur Desa
Kakanwil Ditjenpas Aceh : Terus Berikan Layanan Terbaik Bagi Warga Binaan dan Masyarakat
DPD SWI Kabupaten Aceh Tamiang Audensi ke DPMKPPKB, Jalin Kemitraan
Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Komsos Bersama Masyarakat dan Aparatur Desa di Kantor Camat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 14:03 WIB

Thursday, 6 February 2025 - 09:33 WIB

SAPA: Pemotongan Dana Otsus Bisa Timbulkan Luka Baru bagi Aceh 

Thursday, 6 February 2025 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Berikan Santunan bagi Seluruh Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2 Bogor

Thursday, 6 February 2025 - 08:24 WIB

Babinsa Koramil 06/Bukit Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online

Thursday, 6 February 2025 - 08:22 WIB

Babinsa Koramil 04/PRG Intensifkan Komsos, Guna Mensukseskan Program Pemerintah

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Tokoh Pemuda

Thursday, 6 February 2025 - 08:15 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan

Berita Terbaru

BERITA

Thursday, 6 Feb 2025 - 14:03 WIB

JAWA TIMUR

Polisi Amankan 13 Remaja Serta 7 Motor Saat Gelar Razia Balap Liar

Thursday, 6 Feb 2025 - 08:52 WIB