Seruan Bersama Forkopimda Aceh Tamiang

- Editor

Wednesday, 13 March 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM :

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forkopimda mengeluarkan seruan bersama dan imbauan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024. Seruan bersama yang ditandatangani pada 04 Maret 2024 ini dibuat bertujuan untuk menjaga kekhusyukan dalam beribadah, dimana terdapat beberapa anjuran dan himbauan yang harus ditaati masyarakat, ASN, Aparatur Penegak Hukum, Pimpinan Formal dan Informal, Pemilik warung/kedai makanan dan minuman serta pengusaha selama pelaksanaan ibadah bulan ramadhan.

Dari beberapa ketentuan dalam seruan bersama tersebut, Himbauan juga ditujukan kepada para pengusaha warung kopi/rumah makan/restoran/pedagang makanan berbuka, bahwa tidak dibenarkan menjual makanan/minuman untuk umum sejak waktu imsak sampai dengan sesudah shalat Ashar. Sementara untuk para pengusaha seperti pengusaha karaoke, bilyar, playstation dan warnet dihimbau untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, bagi umat beragama selain Islam, diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan antar umat beragama, dengan saling bertoleransi dan menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar kerukunan terus terjalin.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tamiang Gelar Upacara Hari Otda ke-28

Bagi aparatur sipil negara, dalam seruan bersama tersebut diminta untuk memelihara kode etik dan kehormatan korp. sebagai alat negara dan pelayan masyarakat, aparatur negara wajib menegakkan hukum serta melindungi rakyat dan masyarakat, dengan bertindak bijaksana. Sehingga tetap terpeliharanya keamanan dan ketertiban umum serta terlaksananya syiar Islam dan amaliyah ramadhan.

Dalam pada ini, Pemkab Aceh Tamiang akan melakukan pengawasan melalui Wilayatul Hisbah, agar pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat dapat berjalan sesuai syariat Islam. Apabila nanti ditemukan ada yang melanggar point-point dalam seruan bersama ini, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan penyitaan dan diamankan oleh pihak yang berwajib.

(FAHKRUL RAZI)

 

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Intensifkan Razia Cooling System dengan Dukungan Brimob BKO Polda Aceh
Kapolres Pidie diwakili Kasi Humas Hadiri Launching Gerakan Penanaman Pohon Kakao di Padang Tiji
Pengambilan Sumpah /Janji dan Pelantikan Profesi Mediator Di Wilayah Hukum Provinsi Aceh
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bireuen Melaksanakan Acara Memperingati Maulid Nabi SAW
Satlantas Polres Bireuen memberi Himbauan Kepada Supir Truck
Dukung 100 Hari program Asta Cita Presiden Rl Polres Pidie Tanam 300 Pohon Mangrove
Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Bersama Warga di Desa Ramung Ara, Aceh Tengah
Pidie Jaya Raih Prestasi di Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas Tingkat Provinsi Aceh 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 December 2024 - 16:43 WIB

Polres Pidie Jaya Intensifkan Razia Cooling System dengan Dukungan Brimob BKO Polda Aceh

Saturday, 14 December 2024 - 16:35 WIB

Kapolres Pidie diwakili Kasi Humas Hadiri Launching Gerakan Penanaman Pohon Kakao di Padang Tiji

Saturday, 14 December 2024 - 14:39 WIB

Pengambilan Sumpah /Janji dan Pelantikan Profesi Mediator Di Wilayah Hukum Provinsi Aceh

Saturday, 14 December 2024 - 14:25 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bireuen Melaksanakan Acara Memperingati Maulid Nabi SAW

Saturday, 14 December 2024 - 14:20 WIB

Satlantas Polres Bireuen memberi Himbauan Kepada Supir Truck

Saturday, 14 December 2024 - 13:32 WIB

Kontestasi Musorkab Koni Atim Digelar Akhir Desember Ini

Saturday, 14 December 2024 - 06:42 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Komsos Bersama Warga di Desa Ramung Ara, Aceh Tengah

Friday, 13 December 2024 - 19:20 WIB

Pidie Jaya Raih Prestasi di Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas Tingkat Provinsi Aceh 2024

Berita Terbaru

ACEH

Satlantas Polres Bireuen memberi Himbauan Kepada Supir Truck

Saturday, 14 Dec 2024 - 14:20 WIB