Jam Dinas Pemkab Aceh Tamiang Berubah

- Editor

Wednesday, 13 March 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – SATUPENATV.COM:

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan surat edaran Nomor : 100.3.4.2/952/2024 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan Tahun 1445H/2024M bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dikeluarkannya edaran tersebut guna menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 08 Maret 2024 tersebut mengatur waktu jam kerja, waktu istirahat dan absesnsi bagi ASN. Untuk waktu jam kerja senin sampai dengan jum’at, Pemkab Aceh Tamiang menghimbau agar ASN masuk pukul 08.00 Wib dan pulang pukul 15.00 Wib, sementara pada hari jum’at pulang di pukul 16.00 Wib. Untuk waktu istirahat, Pemkab Aceh Tamiang menetapkan pukul 12.30 Wib sampai dengan pukul 13.00 Wib yang menyesuaikan waktu istirahatdengan waktu shalat Dzuhur, sementara pada hari jum’at waktu istirahat dimulai dari pukul 12.00 Wib sampai dengan 13.30 Wib.

Baca Juga:  Pj. Bupati Resmikan Pemakaian Masjid Al-Ihsan Di Kampung Suka Makmur

Selama Bulan Ramadhan, Abesensi bagi ASN tetap berlaku dengan tiga kali absensi. ASN bisa memulai absensi pagi dipukul 08.00 Wib, absensi pada jam istirahat dipukul 12.00 Wib dan absensi pulang kerja dipukul 15.00 Wib dan jum’at pukul 16.00 Wib. Sementara untuk Apel Pagi yang berlaku pada setiap hari senin, Pemkab Aceh Tamiang juga menghimbau agar Apel tersebut tetap diberlakukan selama bulan Ramadhan.

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUT Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat
Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Muara Tiga Polres Pidie Gelar Bakti Sosial
Direktur Forbina Tegaskan PT MGK Legal dan Sudah Penuhi Prosedur Tambang 
Bak Bermain Sulap Datok Penghulu Diduga Kelabui Masyarakat 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim
Diduga Proyek Siluman ,Pengerjaan Tanpa Papan Plank Proyek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 11:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi di Berbagai Tempat Ibadah*

Friday, 13 June 2025 - 10:52 WIB

Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Friday, 13 June 2025 - 05:25 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

Friday, 13 June 2025 - 05:19 WIB

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Friday, 13 June 2025 - 05:05 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Muara Tiga Polres Pidie Gelar Bakti Sosial

Thursday, 12 June 2025 - 15:08 WIB

Bak Bermain Sulap Datok Penghulu Diduga Kelabui Masyarakat 

Thursday, 12 June 2025 - 11:57 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Thursday, 12 June 2025 - 11:39 WIB

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

Berita Terbaru