Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

- Editor

Friday, 23 February 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-SATUPENATV.COM Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim tahun 2017-2019).

Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelas Erdi.

Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan di Bireuen

Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terangnya.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Erdi

Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.(yn)

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Muara Tiga Polres Pidie Gelar Bakti Sosial
Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025
Presiden Republik Indonesia Secara Resmi Buka Indo Defence 2024
Prajurit TNI Kodim 0119 Bener Meriah Latihan Menembak Senjata Ringan
Brigjen Pol Dr. Joko Setiono Memimpin Sidang Terbuka Promosi Doktor
Kembali Ukir Prestasi, Dr. Iswadi Terbitkan Buku Komunikasi Digital
Warga Panen Jagung Di Wilayah Binaan Babinsa Ikut Dampingi 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Satpolairud Polres Pidie Bersihkan Lingkungan Gampong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 11:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi di Berbagai Tempat Ibadah*

Friday, 13 June 2025 - 10:52 WIB

Polres Pidie Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Falah Sigli Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Friday, 13 June 2025 - 05:25 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Polres Pidie Jaya Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

Friday, 13 June 2025 - 05:19 WIB

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Friday, 13 June 2025 - 05:05 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Muara Tiga Polres Pidie Gelar Bakti Sosial

Thursday, 12 June 2025 - 15:08 WIB

Bak Bermain Sulap Datok Penghulu Diduga Kelabui Masyarakat 

Thursday, 12 June 2025 - 11:57 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Thursday, 12 June 2025 - 11:39 WIB

Ketum HIPMI Bengkulu Yosia Yodan SE Dukung Hari Wirausaha Nasional 2025

Berita Terbaru