Pj Bupati Aceh Tamiang Minta Dinas Blokir Rekening Kampung Yang Abai Bayar Pajak

- Editor

Tuesday, 19 March 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang –  SATUPENATV.COM : Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Asra saat hadir membuka kegiatan Apresiasi, Bimbingan dan Pengawasan atas Pengelolaan Dana Desa tahun 2021–2023 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat, Selasa, (19/03/2024)

Asra, meminta dinas terkait memblokir rekening kampung yang lalai atau abai membayar pajak.
“Kita blokir saja rekening kampung yang tidak membayar pajak. Karena saya tidak percaya jika ada cerita bahwa para datok penghulu lalai dan abai dengan pajak. Karena setiap anggaran yang telah dicairkan sudah memiliki ketentuan berapa persennya untuk pajak. Dengan ketentuan persen dari anggaran yang ada, para datok bisa langsung menyetor dana pajak ke kas daerah,” ucap Asra.

Menurut Asra, membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi warga Indonesia, termasuk badan pemerintah, unit usaha, dan swasta. Pajak merupakan sumber pendapat terbesar negara dalam pelaksanaan pembangunan.

Terlebih saat ini, terang Asra, kewenangan kampung untuk mengelola potensi yang dimiliki sangatlah besar, karenanya ia mengingatkan agar para datok konsisten melakukan pembayaran pajak atas pengerjaan dari anggaran dana desa

“Saya kira cukup dengan mengedepankan hukum atau sanksi sosialnya. Misal ada satu kampung yang aparatur kampungnya lalai, maka KPP bisa membuatkan semacam resplang “kampung yang belum bayar pajak”. Camat juga pasang daftar nama kampung yang belum bayar pajak di kantornya. Saya yakin, jika hukuman sosialnya kita kedepankan, kendala-kendala itu tidak akan ada lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan dalam laporannya menyampaikan, adanya penurunan kepatuhan dalam membayar pajak dari pelaksanaan alokasi dana desa. Puguh menerangkan, pihaknya menggunakan pelbagai pendekatan guna meningkatkan kepatuhan pembayar pajak, mulai dari persuasif hingga pada ancaman sanksi pidana.

Baca Juga:  Aceh Tamiang Raih Opini Wtp Ke 10

Melalui kegiatan yang digelar hari ini, kata Puguh, KPP Pratama Langsa mengajak para datok penghulu menjadi taat terhadap kewajiban pajak atas pelaksanaan alokasi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah tersebut.

Dalam kegiatan tersebyt, turut diberikan apresiasi kepada camat dan datok penghulu yang memiliki nilai kepatuhan dan ketaatan tinggi membayar pajak. Ada pun para Camat yang mendapatkan apresiasi adalah, Camat Karang Baru, Fakhrurazi Syamsuyar, Camat Banda Mulia, Muamar Kadafi, dan Camat Rantau, M Hans Martha Kesuma.

Sementara para datok penghulu yakni, Datok Penghulu Sukajadi, Datok Penghulu Suka rahmat, Datok Penghulu Jamur Labu. Ketiganya berasal dari Kecamatan Rantau. Selanjutnya, Datok Penghulu Bundar dan Perkebunan Tanah Terban dari Kecamatan Karang Baru. Kemudian, Datok Penghulu Lhok Medang Ara dan Datok Penghulu Tanjung Neraca dari Kecamatan Manyak Payed.

Seterusnya, Datok Penghulu Suka Damai, Kecamatan Banda Mulia, Datok Penghulu Sekerak Kiri, Kec. Sekerak, dan Datok Penghulu Sidodadi, Kejuruan Muda.

Dalam pada itu, juga dilakukan simbolik penandatanganan komitmen kepatuhan pembayaran pajak yang dilakukan oleh para pihak, yakni Datok Penghulu Suka Jadi, Camat Rantau, Kepala DPMKPPKB, Kepala BPKD, Inspektur Kabupaten, Kepala KPP Pratama Langsa, dan Pj. Bupati Asra.

Hadir dalam acara tersebut Plt Sekda Tri Kurnia, Inspektur Kabupaten Aulia Azhari, Kepala BPKD Yusriati, Kepala DPMPKKB Mix Donal, serta jajaran SKPK terkait dan KPP Pratama Langsa,”

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

Danramil 10/Celala Hadiri Musrenbang RKPD Bersama Instansi Terkait 
Lauching dan Dialog Publik Solidaritas Wartawan Kabupaten Jombang
Babinsa Koramil 10 Celala Kawal Imunisasi Di Desa Binaan
Posyandu Primer Perdana, Kampung Sriwijaya Berjalan Lancar, Sukses, Masyarakat Antusias Menghadirinya.
Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Muara Bulian
Ketua DPD SWI Aceh Tamiang Kecewa Pernyataan Mendes PDTT Terhadap Pers dan LSM 
Komsos Babinsa Koramil 03/TG Bersama Aparatur Desa
DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Susunan Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 February 2025 - 11:51 WIB

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

Wednesday, 12 February 2025 - 10:15 WIB

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF Secara Transparan

Wednesday, 12 February 2025 - 10:02 WIB

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Wednesday, 12 February 2025 - 08:34 WIB

Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Pidie Lakukan Ramp Check Mobil Penumpang

Wednesday, 12 February 2025 - 07:31 WIB

Eksekusi Hukuman Cambuk 10 Terpina Di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bireuen

Wednesday, 12 February 2025 - 06:46 WIB

Dalam Rangka Cipkon, Personel Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Malam Hari

Wednesday, 12 February 2025 - 06:19 WIB

Personel Polres Pidie Jaya Perkuat Kemampuan Bela Diri Polri

Wednesday, 12 February 2025 - 05:36 WIB

Danramil 10/Celala Hadiri Musrenbang RKPD Bersama Instansi Terkait 

Berita Terbaru

ACEH

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Wednesday, 12 Feb 2025 - 10:02 WIB