Pj Bupati Aceh Tamiang Minta Dinas Blokir Rekening Kampung Yang Abai Bayar Pajak

0:00

Aceh Tamiang –  SATUPENATV.COM : Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Asra saat hadir membuka kegiatan Apresiasi, Bimbingan dan Pengawasan atas Pengelolaan Dana Desa tahun 2021–2023 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat, Selasa, (19/03/2024)

Asra, meminta dinas terkait memblokir rekening kampung yang lalai atau abai membayar pajak.
“Kita blokir saja rekening kampung yang tidak membayar pajak. Karena saya tidak percaya jika ada cerita bahwa para datok penghulu lalai dan abai dengan pajak. Karena setiap anggaran yang telah dicairkan sudah memiliki ketentuan berapa persennya untuk pajak. Dengan ketentuan persen dari anggaran yang ada, para datok bisa langsung menyetor dana pajak ke kas daerah,” ucap Asra.

Menurut Asra, membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi warga Indonesia, termasuk badan pemerintah, unit usaha, dan swasta. Pajak merupakan sumber pendapat terbesar negara dalam pelaksanaan pembangunan.

Baca juga  Aceh Tamiang Raih Opini Wtp Ke 10

Terlebih saat ini, terang Asra, kewenangan kampung untuk mengelola potensi yang dimiliki sangatlah besar, karenanya ia mengingatkan agar para datok konsisten melakukan pembayaran pajak atas pengerjaan dari anggaran dana desa

“Saya kira cukup dengan mengedepankan hukum atau sanksi sosialnya. Misal ada satu kampung yang aparatur kampungnya lalai, maka KPP bisa membuatkan semacam resplang “kampung yang belum bayar pajak”. Camat juga pasang daftar nama kampung yang belum bayar pajak di kantornya. Saya yakin, jika hukuman sosialnya kita kedepankan, kendala-kendala itu tidak akan ada lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Langsa, Puguh Yuli Setiawan dalam laporannya menyampaikan, adanya penurunan kepatuhan dalam membayar pajak dari pelaksanaan alokasi dana desa. Puguh menerangkan, pihaknya menggunakan pelbagai pendekatan guna meningkatkan kepatuhan pembayar pajak, mulai dari persuasif hingga pada ancaman sanksi pidana.

Melalui kegiatan yang digelar hari ini, kata Puguh, KPP Pratama Langsa mengajak para datok penghulu menjadi taat terhadap kewajiban pajak atas pelaksanaan alokasi dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah tersebut.

Baca juga  Pj. Bupati Bener Meriah Apresiasi Pelaksanaan Gebyar Anak Paud se-Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebyt, turut diberikan apresiasi kepada camat dan datok penghulu yang memiliki nilai kepatuhan dan ketaatan tinggi membayar pajak. Ada pun para Camat yang mendapatkan apresiasi adalah, Camat Karang Baru, Fakhrurazi Syamsuyar, Camat Banda Mulia, Muamar Kadafi, dan Camat Rantau, M Hans Martha Kesuma.

Sementara para datok penghulu yakni, Datok Penghulu Sukajadi, Datok Penghulu Suka rahmat, Datok Penghulu Jamur Labu. Ketiganya berasal dari Kecamatan Rantau. Selanjutnya, Datok Penghulu Bundar dan Perkebunan Tanah Terban dari Kecamatan Karang Baru. Kemudian, Datok Penghulu Lhok Medang Ara dan Datok Penghulu Tanjung Neraca dari Kecamatan Manyak Payed.

Seterusnya, Datok Penghulu Suka Damai, Kecamatan Banda Mulia, Datok Penghulu Sekerak Kiri, Kec. Sekerak, dan Datok Penghulu Sidodadi, Kejuruan Muda.

Baca juga  Zikir dan Do’a Pemilu Damai di Mapolres Bener Meriah, Pj. Bupati Haili Yoga : kita Jaga Kerukunan dalam pesta demokrasi.

Dalam pada itu, juga dilakukan simbolik penandatanganan komitmen kepatuhan pembayaran pajak yang dilakukan oleh para pihak, yakni Datok Penghulu Suka Jadi, Camat Rantau, Kepala DPMKPPKB, Kepala BPKD, Inspektur Kabupaten, Kepala KPP Pratama Langsa, dan Pj. Bupati Asra.

Hadir dalam acara tersebut Plt Sekda Tri Kurnia, Inspektur Kabupaten Aulia Azhari, Kepala BPKD Yusriati, Kepala DPMPKKB Mix Donal, serta jajaran SKPK terkait dan KPP Pratama Langsa,”

(FAHKRUL RAZI)

ketuk play untuk melihat tayangan DMTV MalangKETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV