Redelong-SATUPENATV.COM Pemerintah Daerah Bener Meriah ikuti rapat koordinasi terkait panduan dan bimbingan penyusunan laporan kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah.(TPID) Tahun 2023 secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (07-02-2024)
Tampak hadir dalam kegiatan panduan dan bimbingan proses pembuatan laporan pengendalian inflasi Pj. Sekretaris Daerah Bener Meriah Khairmansyah, S.IP.,M.Sc., Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah Mahdi Baihaq, S.Pd., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bener Meriah Devi Indriastuti, S.ST., perwakilan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah., perwakilan dari Bappeda., staf Admin Inspektorat Bener Meriah.
Usai rakor, Kepala Bagian Perekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Mahdi Baihaq, S.Pd menyampaikan bahwa rakor yang digelar secara virtual itu dalam rangka mengoptimalkan pengisian pelaporan penilaian evaluasi pelaksanaan pengendalian Inflasi di daerah oleh Kementrian Dalam Negeri.
Selain memberikan panduan dan bimbingan kata Kabag Ekonomi, arahan dari kementrian bahwa setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengendalian Inflasi di daerah agar dimasukan dalam pelaporan dengan aplikasi dan link yang sudah disiapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN).
“Tim Pengendali Inflasi Nasional akan melakukan penilaian, bagi provinsi dan kabapaten yang terbaik melakukan kegiatan pengendalian inflasi di daerah dengan mengikuti prosudur yang sudah ditentukan akan diberikan penghargaan melalui TPIN word yang akan diumumkan pada awal bulan Mei 2024. Sementara waktu batas ahir pelaporan ditetapkan paling lambat Tanggal 23 Februari 2024,” terang Mahdi.
Terkait hal tersebut, Kabag Perkonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah itu menyampaikan, untuk Kabupaten Bener Meriah sudah menyelesaikan pelaporan tri wulan pertama dan tri wulan kedua. Sementara untuk pelaporan tri wulan ketiga dan ke empat masih dalam proses penyelesaian, “mudah-mudahan dengan dukungan Tim TPID Kabupaten Bener Meriah melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Bener Meriah dapat menyelesaian laporan tersebut sebelum sampai batas ahir waktu yang sudah ditetapkan,” demikian Mahdi Baihaq. (rd)