Redelong-SATUPENATV.COM Guna Efektifitas Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kepada Pemerintah Pusat, Pj. Sekda Bener Meriah Khairmansyah, S.IP, M.Sc lakukan koordinasi penyusunan Laporan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Otonomi Daerah, Jakarta. (19/01/2024).
Koordinasi Pj. Sekda Bener Meriah itu diterima oleh Kepala Seksi pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Alan Kalalo, S.STP di ruang kerjanya, Gedung H, Lantai 12, Kementerian Dalam Negeri.
Alan Kalalo menyambut baik langkah Pj Sekda Bener Meriah itu, ia juga menyampaikan bahwasanya di tahun 2024 akan ada perubahan Mekanisme dalam penyusunan dan pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Pj Sekda Khairmansyah pada kesempatan itu, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki target pelaporan LPPD Pemda Bener Meriah di tahun 2023.
“ Kami berharap dengan adanya koordinasi yang kami lakukan dengan Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah, nilai LPPD Kabupaten Bener Meriah di tahun 2023 dapat meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga capaian target kinerja Pemerintah Daerah memiliki trend dari tahun ke tahun”, ucapnya.
Tambahnya lagi, “ Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah merupakan kewajiban bagi Pemda untuk melaksanakannya, sehingga Pemerintah Daerah terus berupaya melaksanakan tugas-tugas yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri”, tutupnya.
Ikut serta mendampingi Pj. Sekda Bener Meriah dalam koordinasi tersebut, Kepala Bappeda Bener Meriah, Alfahmi, ST, M.AP, Kepala Inspektorat Bener Meriah, Mawardi, S.Ag dan Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, Maulizan Ara Arisandi, S.STP, M.AP.