Polda Jatim Tetapkan Y-U Mantan Direktur PT Energi Sterila Higiena Tersangka Penggelapan

- Editor

Saturday, 20 April 2024 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya-SATUPENATV.COM Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah menetapkan status tersangka kepada Y-U.

Penetapan itu tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pada akhir Desember 2022, Polda Jawa Timur menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh oleh saudara berinisial Y-U.

Adapun laporan tersebut dari Radian Jayadi, yang merupakan direktur pada PT. Energi Sterila Higiena.

“Saudara terlapor inisial Y-U ini merupakan Direktur Utama pada perusahaan PT. Energi Sterila Higiena, pada tahun 2017 sampai dengan 2021,”ungkap Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jum’at (19/4/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini.

“Sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak hadir,”kata Kombes Dirmanto.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Beri Penghargaan Quick Win Presisi 2023 Kepada 3 Kapolda Terbaik

Masih kata Kombes Dirmanto, bahwa saat ini penyidik juga sudah melakukan upaya paksa namun belum didapatkan keberadaan tersangka.

“Penyidik juga sudah menerbitkan dan menetapkan DPO sebagai tersangka berinisial Y-U ini,” tegas Kombes Dirmanto.

Menurut Kombes Pol Dirmanto hingga saat berita ini dinaikan, sudah ada 21 saksi dari perusahaan tersebut, yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Dari laporan sementara, kerugian dari pada PT. Energi Sterila Higiena ini sekitar 9,2 Milyar. Sementara ini ya yang dilaporkan,”ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menegaskan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tapi ini kan masih dalam proses pendalaman terus, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa didapatkan tersangka,” terang Kombes Dirmanto.

Atas perbuatan tersangka, pasal yang disangkakan sementara adalah pasal 374 KUHP tentang pencucian uang. (Yn)

Berita Terkait

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Ke Warga Yang Membutuhkan
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
Polres Pidie Jaya Perkuat Nasionalisme dan Sinergi Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional
Personel Gabungan TNI – BPBD Bener Meriah Melakukan Pembersihan 4 Titik Lokasi Longsor di Wilayah Kabupaten Bener Meriah
Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Pil LL, Ratusan Butir Okerbaya Disita
Menguatkan Spiritual dan Kepedulian Sosial: Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim
Pelepasan Dan Penyambutan Kapolres Jombang Di Iringi Dengan Tradisi Pedang Pora
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Ridwan, Kapolres Aceh Tengah : Ajak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Keluarga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 17:16 WIB

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Friday, 17 January 2025 - 14:30 WIB

Apel Perwira Yonif 114/Satria Musara Guna Menyiapkan Perwira dalam Kesiapan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S Unifil

Friday, 17 January 2025 - 09:31 WIB

Kapolsek Linge Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Kute Robel

Friday, 17 January 2025 - 09:22 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Ke Warga Yang Membutuhkan

Friday, 17 January 2025 - 09:17 WIB

Aliansi Pemuda Sumatera Utara dan Maluku Utara Desak KPK Tangkap Boby Nasution

Friday, 17 January 2025 - 07:59 WIB

Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana, Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi S.E., Pimpin Serah Sertijab

Friday, 17 January 2025 - 07:49 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Friday, 17 January 2025 - 06:55 WIB

Dari Laut untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Berita Terbaru

ACEH

DPD PJS Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Langsa

Friday, 17 Jan 2025 - 17:16 WIB