Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Pengedar Sabu di Sidoarjo

- Editor

Thursday, 9 May 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo-SATUPENATV.COM Sat Narkoba Polresta Sidoarjo, mengamankan pasangan suami istri yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 15.45 WIB.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat digelarnya konferensi pers, Rabu (8/5/2024) di Mapolresta Sidoarjo.
Dalam penangkapan di depan Indomart Bangsri Kecamatan Sukodono Sidorjo, polisi menemukan paket narkotika berjenis sabu seberat 1,18 gram. Pasutri ini sejak di bulan September 2023 sudah 8 kali melakukan pengambilan dengan sistim ranjau dengan berat 2 ons stiap pengambilan.

“Betul, paket sabu siap edar tersebut memang akan dijual sesuai pernyataan tersangka yang berhasil kita gali,” ujar Kombes Tobing.

Penangkapan tersebut menurut Kapolresta berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sekitaran kecamatan Sukodono.

Berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Pasutri seorang perempuan berinisial AV dan seorang laki-laki berinisial S saat berada di supermarket Indomart.
Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Yang Diduga Pengedar Sabu di Sidoarjo
“Dari tangan tersangka polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Dan setiap transaksi tersangka menerima imbalan Rp. 2.5 juta/ons dari A (DPO),” tuturnya.

Baca Juga:  Anev Sitkamtibmas 2024, Kapolda Jatim Tekankan Para Kapolres Komitmen Wujudkan Pemilu 2024 Sukses dan Kondusif

Tak sampai di sana, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos tersangka yang beralamat di Dusun Patoman RT 7 RW 2 desa Keboharan Kecamatan Krian dan Kos di desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dengan menemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram beserta timbangan elektrik.
Saat akan memasuki rumah kos untuk penggeledahan lanjutan di temukan lagi narkotika jenis sabu seberat 48,73 gram dan 69,91 gram dengan total keseluruhan 13,57 gram.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A (yang sekarang berstatus DPO).

Atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka pasutri ini, mereka di ancam dengan hukuman pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dengan pidana penjara 5 tahun dan paling lama 12 tahun. (Red-tim)

Berita Terkait

Polisi Amankan 13 Remaja Serta 7 Motor Saat Gelar Razia Balap Liar
Babinsa Koramil 06/Bukit Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online
Pisah Sambut Danki Brimob Kompi 3: AKP Zulfikar Digantikan IPTU Asep Mulyadi
Ngopi Bersama Media, Kapolres Ajak Media Wujudkan Jombang Aman Kondusif
Bakamla RI Lagi-Lagi Tangkap Ballpress Ilegal
Kepala Sekolah dan Guru Olahraga Gelar Senam Sehat dan Jalan Sehat di Kalipare  
Balapan Liar Tampa Izin: Ini Responnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 14:03 WIB

Thursday, 6 February 2025 - 09:33 WIB

SAPA: Pemotongan Dana Otsus Bisa Timbulkan Luka Baru bagi Aceh 

Thursday, 6 February 2025 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Berikan Santunan bagi Seluruh Korban Kecelakaan di GTO Ciawi 2 Bogor

Thursday, 6 February 2025 - 08:24 WIB

Babinsa Koramil 06/Bukit Berikan Himbauan Tentang Bahaya Narkoba Dan Judi Online

Thursday, 6 February 2025 - 08:22 WIB

Babinsa Koramil 04/PRG Intensifkan Komsos, Guna Mensukseskan Program Pemerintah

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Thursday, 6 February 2025 - 08:19 WIB

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Tokoh Pemuda

Thursday, 6 February 2025 - 08:15 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Kepedulian: Binrohtal, Santunan Yatim, dan Tausiyah untuk Tahanan

Berita Terbaru

BERITA

Thursday, 6 Feb 2025 - 14:03 WIB

JAWA TIMUR

Polisi Amankan 13 Remaja Serta 7 Motor Saat Gelar Razia Balap Liar

Thursday, 6 Feb 2025 - 08:52 WIB