Waduh, DPC PKS Dilaporkan Ke Bawaslu, IYE : Dugaan Pelanggaran Pilkada

- Editor

Saturday, 21 September 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Viral di media online dan media sosial salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Mandailing Natal ( Madina) diduga melakukan kampanye untuk memenangkannya oleh salah satu partai pengusung. Partai pengusung itu memakai fasilitas negara yakni aula salah satu kantor kecamatan.

Menanggapi hal itu Farhan Donganta Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina mengatakan apa yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mandailing Natal dalam melaksanakan acara di aula salah satu kantor kecamatan di kabupaten Mandailing Natal adalah sesuatu yang sangat diluar nalar. Panyabungan, Sabtu, (21/09/2024).

“Mengingat setiap anggota partai pasti lebih memahami aturan, akan tetapi yang terjadi adalah paradoks. Mereka memahami aturan dan melanggar aturan. Itu yang terjadi” ungkapnya

Dikatakannya, Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal selaku lembaga pemantau Pilkada telah melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.

” kami yakin serta percaya bahwa Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal pasti akan menerapkan apa yang telah menjadi regulasi” terangnya

Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

Menurut Farhan adanya larangan menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan pemasangan bahan kampanye di beberapa tempat umum. Beberapa tempat yang dilarang untuk pemasangan bahan kampanye antara lain: Tempat ibadah, Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan,tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik serta taman dan pepohonan.

“Hal-hal seperti ini telah menciderai demokrasi, tidak adanya ketaatan pada aturan adalah sesuatu yang salah,” lanjutnya

IYE meminta agar lembaga yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti hal ini tidak boleh diam dan diharapkan segera bergerak.

Sementara Camat Lembah Sorik Merapi ( LSM) dikonfirmasi tidak memberikan jawaban tentang aula kecamatan yang dipakai. Begitu juga ketua Bawaslu dikonfirmasi by WhatsApp tidak ada jawaban.

(Magrifatulloh)

Berita Terkait

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
Pegawai Lapas Tanjungbalai Asahan Jalani Tes Urine
Hadiri Musyawarah Pimpinan Paripurna Pemuda Pancasila, Bamsoet Dorong Pemuda Pancasila Terus Kawal UUD 1945 dan Pancasila
Rakorsus PJS Sumut Bahas Tiga Agenda
Ketua DPD KOMNAS WI Deli Serdang, Tumpal Manik Berikan Apresiasi Tinggi Kepada Polresta Deli Serdang
Peristiwa Bentrokan Antar Dua Ormas PP dan GRIB JAYA, Pengamat Hukum Desmon Sitorus Persoalkan Kelanjutan di Polres Pelabuhan Belawan
Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS di Provinsi Sumut
Warga Tak Punya Biaya Bersalin, FKI-1 Madina: Ini Kegagalan Pemda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 19 July 2025 - 14:15 WIB

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 July 2025 - 09:54 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 July 2025 - 06:43 WIB

Kapolres Pidie Jaya Dukung Penyaluran Bantuan Pangan Pemkab untuk Tekan Inflasi

Saturday, 19 July 2025 - 04:26 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita

Friday, 18 July 2025 - 12:29 WIB

Polsek Glumpang Tiga Hadir di Tengah MPLS, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Friday, 18 July 2025 - 11:21 WIB

Kepedulian: Kapolres Pidie Serahkan Sembako dan Santunan kepada Anak Yatim 

Friday, 18 July 2025 - 11:06 WIB

Jumat Curhat: Kapolres Pidie Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

Friday, 18 July 2025 - 06:56 WIB

Bupati Waropen Resmi Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030

Berita Terbaru

BERITA

IBI – K57 Kembali Gelar Diskusi Publik Nasional

Saturday, 19 Jul 2025 - 14:15 WIB

BERITA

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI

Saturday, 19 Jul 2025 - 09:54 WIB