Pengumuman Selaksi JPT Pemko Langsa,Dari 40 Peserta 2 Diantara Nya Tidak Memenuhi Syarat

- Editor

Friday, 2 February 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa -SATUPENATV.COM

Sebanyak 40 Pejabat dalam Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mendaftarkan diri untuk mengikuti calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2024, dari 40 peserta hanya 38 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2 peserta lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ya, benar dari 40 yang mendaftar hanya 38 yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 2 lainnya dimasukan dalam katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Ketua Sekretariat Panitia Seleksi, Dewi Nursanti, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, dari 38 peserta yang sudah memenuhi syarat akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan pengumuman yang telah ditempel atau melalui web yang panitia sediakan.

Nantinya dari 38 peserta ini akan memperebutkan 9 jabatan yang lowong diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pengaman Pemilu Tahun 2024

Saat ini peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi JPT atau Memenuhi Syarat adalah Eddy Mukhti, Gunawan Abdillah, Khairul Fahmi, Kaoy Ahmad, drg Ridha Zulkumar Mars, Alyndra Jaya, Teuku Anhsar, M Nasir Yacob, Mahmuddin, Harris Gusnally, Eri Nurmansyah, Kamaruzzaman, Muhammad Tarmizi, dr Helmiza Fahri, Sp.OT, Syamsul Bahri, Hendri Seonandar, Mahdani, Yusrizal Andria.

Kemudian, Muzammil, Ade Putra Wijaya Siregar, Erizal, Mauliazar, dr Syarbaini, Koko Hendrawan, Aulia Syahputra, Saifuddin Zuhri, Amiruddin, Ir Ardiah Rahmawaty, Muhammad Jamil, Nazaruddin, Zulkarnaeni, Said Hanafiah, Boto Pranajaya, Bustami, dr Donny Mulizar, Mustafa, Ilhamsyah, Ernie Yanti.

Sedangkan dua peserta yang Tidak Memenuhi Syarat adalah Syahrul dan Cut Kartika Putri.

“Inilah 38 peserta yang memenuhi syarat dan 2 yang tidak memenuhi syarat, kiranya semua peserta tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) JPT”, tandas Kepala BKPSDM Kota Langsa. (Imam Fauzi)

Berita Terkait

Intelijen Inggris M16 Bakal Dipimpin Seorang Wanita
Penuhi Hak Integritas 33 Narapidana Rutan Takengon Ikut Sidang Penelitian Kemasyarakatan
Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH. MH. Tinjau Langsung Lokasi Sungai Panca Banjir
Pemkab Bireuen Gelar Konferensi Pers Terkait Aset Daerah
Jeritan Dan Tangisan Warga Miskin Tenggulun Keadilan Di Kantongi 
Wakil Bupati Pidie, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA) XXIX Tahun 2025
Desa Arjowilangun Gelar Musdesus: Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga
Wartawan di Aceh Tengah Sedang Meliput di Bentak Oknum Anggota DPRK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:28 WIB

Direktur Forbina Desak Pemerintah Aceh Akomodir Visi-Misi Mualem–Dek Fad dalam RPJMA

Tuesday, 20 May 2025 - 10:06 WIB

TK Khodijah 134 Gambor Singojuruh Laksanakan Edukasi Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi

Tuesday, 20 May 2025 - 09:56 WIB

Satu Hari Satu Ayat: Bupati Pidie H. Sarjani Luncurkan Gerakan Pembelajaran

Tuesday, 20 May 2025 - 07:03 WIB

Semangat Nasionalisme Bergema di Balik Jeruji: Rutan Bener Meriah Peringati Harkitnas ke-117

Tuesday, 20 May 2025 - 05:48 WIB

Antisipasi Premanisme, Polres Pidie Tingkatkan Patroli Malam

Tuesday, 20 May 2025 - 05:33 WIB

Tepat Sasaran! Tim Resmob Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Curanmor

Tuesday, 20 May 2025 - 05:29 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB