Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kota Langsa Imbau Peserta Pemilu Tak Kampanye Lagi

- Editor

Saturday, 10 February 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa-SATUPENATV.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau bagi peserta Pemilu dan partai politik (parpol) di kota setempat, agar tak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang, Sabtu (10/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan, berdasarkan aturan Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017, memasuki waktu masa tenang sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tidak diperbolehkan lagi peserta Pemilu melakukan aktivitas kampanye.

Hal tersebut dikarenakan berkonsekuensi terhadap pelanggaran administrasi Pemilu ataupun pidana Pemilu,” kata Taufiq.

Lanjut Taufiqurrahman, tim pelaksana kampanye dan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk menghentikan seluruh penayangan iklan kampanye baik melalui media cetak dan elektronik, serta menutup akun media sosial yang digunakan berkampanye.

Penutupan akun media sosial ini dilakukan sejak pukul 23.59 WIB, hari ini. Jadi besok, iklan kampanye baik di media cetak dan media elektronik itu tidak dibenarkan lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Training of trainers fasiliator ppk dan pps untuk persiapan binbingan teknis kpps untuk pemilu tahun 2024.

Dihimbau juga untuk semua jajaran agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam kategori menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih,” sambung Taufiqurrahman.
Untuk alat peraga kampanye (APK), Ketua Bawaslu menyampaikan, untuk dilakukan penertiban secara mandiri seluruh APK yang telah dipasang diberbagai lokasi.

Jadi di sini partai politik mempunyai kewenangan sendiri untuk menertibkan APK secara mandiri, dan dapat menghimbau penanggung jawab posko pemenangan agar membersihkannya.

Posko ataupun kesekretariatan Parpol tidak dibolehkan ada APK, kecuali bendera partai,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Langsa juga mengingatkan, apabila ditemukannya pelanggaran Pemilu pada masa tenang, maka akan dilakukan tindakan secara tegas.

Jika pada tanggal 11, masih ada APK yang belum diturunkan secara mandiri oleh peserta politik, maka kami beserta Muspida, TNI-Polri akan melakukan penertiban,” pungkas Taufiqurrahman.
“Ai”

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Memperkuat Komitmen Dan Membentuk generasi Muda Bebas Narkoba
Personel Polsek Pidie Laksanakan Patroli di Lapas Perempuan Kelas II Sigli
Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025
Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Pidie Jaya Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025
Dandim 0102/Pidie Hadiri Pemakaman Almarhum Letda Cba Muhammad yang Meninggal Dunia
Dihari Pertama Sekolah:  Wabup Pidie Berkunjung ke SMP Negeri 2 Indrajaya dan SD Negeri 3 Beureunuen
Kodim 0102/Pidie Menerima Kunker Tim Audit dan Pengawasan Kinerja dan Anggaran Inspektorat Kodam IM
Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama Usai Apel Pagi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 14 July 2025 - 13:13 WIB

Polres Pidie Jaya Memperkuat Komitmen Dan Membentuk generasi Muda Bebas Narkoba

Monday, 14 July 2025 - 13:04 WIB

Personel Polsek Pidie Laksanakan Patroli di Lapas Perempuan Kelas II Sigli

Monday, 14 July 2025 - 09:39 WIB

Luar Biasa! Kisah Suami-Istri Suporter Oxford United yang Awayday ke Piala Presiden 2025

Monday, 14 July 2025 - 09:25 WIB

Utang Luar Negeri RI Capai Rp7.077 Triliun, BI Klaim Masih Aman

Monday, 14 July 2025 - 07:15 WIB

Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Pidie Jaya Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Monday, 14 July 2025 - 07:11 WIB

KRI Spica, Mata Bawah Air TNI AL yang Temukan KMP Tunu Pratama Jaya

Monday, 14 July 2025 - 05:06 WIB

Baru Berulang Tahun yang Ke-100 Tahun, Mahathir Mohamad Dilarikan ke Rumah Sakit

Monday, 14 July 2025 - 04:41 WIB

Dandim 0102/Pidie Hadiri Pemakaman Almarhum Letda Cba Muhammad yang Meninggal Dunia

Berita Terbaru