Terkait Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara, T. Rudi IR Caleg dari Partai Golkar melapor ke Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang

- Editor

Thursday, 29 February 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM: T. Rudi IR sebagai salah satu Caleg dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan IV Kabupaten Aceh Tamiang melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang terkait Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara yang berakibat merugikan total suara yang diperolehnya di tingkat Kecamatan Kejuruan Muda. Laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang sesuai Tanda Bukti  Penyampaian Laporan Nomor: 001/LP/PL/KAB.01.12/II/2024 pada hari Senin, (26/02/2024).

Pada hari Rabu, (28/02/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Kuasa Hukumnya Misra Purnamawati, S.H, M.H, Dian Yuliani, S.H, dan Ferry Irawan Nasution, S.H., M.H menerangkan bahwa T. Rudi IR sebagai klien mereka telah memasukkan laporan ke Bawaslu dan mereka telah diperiksa oleh Bawaslu terkait laporan tersebut dengan diberikan beberapa pertanyaan oleh Bawaslu.

Dalam kesempatan itu, Ferry  Irawan Nasution, S.HH., M.H, menerangkan bahwa telah melaporkan dugaan pelanggaran penggelembungan Hasil Rekapitulasi Perolehan suara  tersebut yang dilakukan oleh PPK di tingkat Kecamatan Kejuruan Muda,  sehingga dapat merugikan merugikan klien mereka.

Sebagaimana diterangkan oleh Kuasa Hukum T. Rudi IR mengalami kerugian sekitar 34 suara dari 13 TPS yang tersebar di beberapa kampung yaitu Kampung Suka Makmur, Gerenggam, Pangkalan Semadam,  dan Bukit Rata. Data tersebut diperoleh saksi-saksi partai yang lain, bukan dari Partai Golkar, seperti saksi dari  PDI-P dan PBB.

Baca Juga:  Pj. Bupati Aceh Tamiang Naikkan Honor Ribuan Kader Posyandu

“Kita berharap laporan ini agar ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kami yakin bahwasanya Bawaslu dan Centra Gakkumdu akan professional terhadap laporan ini,”  Terang Ferry selaku Kuasa Hukum

Sementara itu, anggota Bawaslu yang dikonfirmasi melalui WhattAps membenarkan telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman terkait hal dimaksud.

“Iya benar bang, dan saat ini kita sedang melakukan kajian untuk mendalami laporan tersebut,”  Terang Eki Junianto, S.Pd.I

Ditambahkan juga bahwa penanganan persoalan ini, Insya Allah akan diselesaikan paling lama 14 hari Kerja.

Tampak ramai hadir di Kantor Bawaslu saat itu oleh beberapa orang sebagai Ketua-Ketua TPS yang dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Pelapor, Kuasa Hukum, Insan Pers dan Masyarakat sekitarnya.

(FAHKRUL RAZI)

Berita Terkait

Marhaban Ya Ramadhan ,Berbagi Tak’jil Bersama Persatuan Agen Lembu Aceh Tamiang, Bentuk Solidaritas Bersama
Undangan Untuk Wartawan Media Aceh Tamiang,Yang Diterima Hanya Yang Tergabung Dalam Grub Saja,Pelaksana Terkesan Tebang Pilih
Bupati Dan Wabup Aceh Tamiang Tinjau Stok Dan Harga Jelang Lebaran
Aceh Tamiang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat
Buka Musrembang Di Tamiang Hulu,Bupati Armia Janjikan Pemerataan Pembangunan
Bangun Kemitraan, DPD SWI Kab. Aceh Tamiang, Temui Ketua dan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang
PEMKAB ACEH TAMIANG GELAR MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN
BUKA MUSRENBANG RKPD DI TENGGULUN, BUPATI ARMIA PRIORITASKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR WILAYAH HULU UNTUK DONGKRAK EKONOMI MASYARAKAT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 21 March 2025 - 07:12 WIB

Bersama Ibu-ibu, Babinsa Komsos Jalin Tali Silaturahmi

Friday, 21 March 2025 - 07:07 WIB

Berinteraksi Langsung Dengan Pedagang, Babinsa Pastikan Kebutuhan Pokok Stabil Saat Ramadhan

Thursday, 20 March 2025 - 15:32 WIB

Dankormar Pimpin Apel Serentak, Marinir Benteng Kokoh NKRI

Thursday, 20 March 2025 - 15:24 WIB

Polri Gelar Bazar Presisi dan Baksos Ramadan di Lapangan Bhayangkara

Thursday, 20 March 2025 - 04:03 WIB

Babinsa Dan Warga, Gotong Royong Jalan Desa

Thursday, 20 March 2025 - 04:00 WIB

Perkuat Kordinasi Dan Kerja Sama, Babinsa Komsos di Kantor Desa

Wednesday, 19 March 2025 - 06:49 WIB

Berkah Ramadan, Babinsa Dampingi Petani Panen Cabe Merah

Wednesday, 19 March 2025 - 06:46 WIB

Peringati HUT Persit Ke 79, Persit KCK Cabang XXV DIM 0119/BM Ziarah Di TMP

Berita Terbaru

ACEH TAMIANG

Bupati Dan Wabup Aceh Tamiang Tinjau Stok Dan Harga Jelang Lebaran

Friday, 21 Mar 2025 - 07:40 WIB