ketuk play untuk melihat tayangan DMTV Malang

Polisi Selidiki Kebakaran Kandang Ternak di Dampit Malang

0:00

Malang-satupenatv.com

Kepolisian Resor Malang, Polda jatim, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah kandang ternak di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah ternak kambing yang berada di dalam kandang tersebut terpanggang dan bangunan kandang hangus tak bersisa.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi di bagian belakang rumah yang difungsikan sebagai kandang milik Erfin Yulianto (46), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, pada Selasa (4/10/2023). Seorang saksi mata, Mariani (49), mengatakan api yang cukup besar berasal dari kandang ternak sekitar pukul 18.00 WIB.

Melihat situasi tersebut, Mariani segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, dan warga dengan sigap berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Malang dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Baca juga  Antusias Warga Saat Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Balik Mudik Gratis Lebaran 2024

“Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah agar tidak merembet ke bangunan rumah warga setempat,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (4/10).

Taufik menambahkan, setelah upaya pemadaman selama sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.15 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian ini.

Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kandang ternak milik Erfin Yulianto hangus tak bersisa dan menyebabkan 6 ekor kambing yang berada di dalamnya mati terpanggang.

Baca juga  Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Seorang Remaja Terduga Jambret di Dawarblandong

“Kerugian materiil berupa 6 ekor ternak kambing dan bangunan kandang yang hangus,” imbuhnya.

Dikatakan Taufik, pihaknya telah turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dampit.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada ketika meninggalkan rumah, serta memastikan segala langkah keamanan terkait dengan pencegahan kebakaran telah diambil. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran karena kelalaian seperti lupa mematikan kompor atau meletakkan barang mudah tersulut api tidak pada tempatnya.

“Imbauan kami sampaikan kepada masyarakat agar memastikan seluruh sumber api dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah, untuk mengantisipasi kebakaran,” tuturnya. ( Sunarto )

KETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV