Malang-satupenatv.com:
Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten hoaks politik yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Imbauan ini disampaikan dalam upaya menekan penyebaran disinformasi dan menjaga integritas proses demokrasi.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi, terutama dalam bidang kecerdasan buatan, telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, teknologi AI yang semakin canggih juga berpotensi dimanfaatkan secara negatif, terutama dalam menciptakan konten hoaks, disinformasi, dan penipuan yang dapat merusak stabilitas sosial serta proses demokrasi.
“Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap disinformasi politik yang berbasis AI, seperti suara tiruan atau “fake voice,” penggunaan teknik deepfake dengan menggunakan wajah orang, atau penggabungan suara palsu yang mengatasnamakan tokoh politik tertentu,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Kamis (26/10/2023).
Taufik menambahkan, pihak kepolisian telah berupaya keras untuk melawan hoaks politik dengan berbagai cara. Salah satunya adalah melalui edukasi literasi digital, yang bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan positif dan bijak.
Selain itu, pihak kepolisian juga aktif dalam mekanisme korektif dengan melakukan tindakan penghapusan konten yang mengandung disinformasi politik dan memberikan koreksi terhadap konten yang tidak akurat melalui patroli cyber.
Perwira dengan dua balok di pundak ini juga memberikan imbauan khusus kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh konten yang mencurigakan. Ia juga menyarankan agar masyarakat selalu melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap konten serupa melalui media yang kredibel atau laman resmi milik pemerintah.
“Kami sangat menganjurkan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang ditemui di dunia maya, terutama jika kontennya tampak mencurigakan,” ungkapnya.
Imbauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran hoaks dan disinformasi politik yang dapat mempengaruhi pemilihan umum yang akan datang. Polres Malang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan integritas proses demokrasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks politik yang merugikan. ( Sunarto/rel )