25 KG Ganja Kering Di Amankan Satres Narkoba Aceh Tengah Dari Seorang Pria Asal Aceh Utara

- Editor

Friday, 8 March 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon-SATUPENATV.COM Satres Narkoba Polres Aceh Tengah bekuk seorang kurir narkotika jenis ganja, berinisial DA, 23 tahun, warga Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Dari tangan DA, Polisi menyita sebanyak 25 kilogram ganja gering. Kini ia telah diamankan di Rutan Polres setempat.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatresnarkoba Iptu Fahrurrazi, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka DA, di jalan kampung Kuyun Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin 04 Maret 2024 malam.

Ia menyebutkan dari tangan DA disita barang bukti 25.000 gram ganja kering dan satu unit Mobil Toyota Avanza. Kata Fahrurrazi, penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat.

Atas informasi tersebut, kata dia, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah bekerjasama dengan Polsek Celala melakukan penyetopan didepan Mapolsek Celala, akan tetapi Tsk DA tidak mau memberhentikan Mobil yg dikemudikannya, Selanjutnya dilakukan pengejaran dan DA berhasil dibekuk saat memasuki jalan Kampung Kuyun Kecamatan setempat.

Baca Juga:  Gandeng BPOM Takengon, Pj Sekda Bener Meriah pimpin pemeriksaan Takjil Ramadhan.

Kata Fahrurrazi, Setelah Satres Narkoba bersama Agt Polsek Celala berhasil membekuk DA, Selanjutnya dilakukan penggeledahan thdp badan serta kendaraan yang digunakan tersangka. “Dari dalam mobil tersangka ditemukan barang bukti 2 karung ganja kering yang didalamnya berisikan 28 ikat ganja kering dengan berat 25 Kilogram,” Ujar Fahrurrazi dalam pres rilisnya, Jumat 08 Maret 2024.

Fahrurrazi mengatakan, tersangka DA mengaku bahwa barang haram tersebut diambilnya dari inisial SP warga Kabupaten Nagan Raya atas suruhan inisial MN warga Kabupaten Aceh Utara Selaku pemilik barang.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres setempat, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan SP dan MN masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah.(**)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas Yang Kondusif
Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Keselamatan Mudik dan Layanan Hotline 110
Normalisasi 1.950 Meter Irigasi di Pante Rambong, Petani Sambut Baik Program Desa
Kapolres Pidie Jaya Sidak Pasar dan SPBU: Pastikan Stok Sembako dan BBM Stabil Selama Ramadhan
Dandim 0102/Pidie: Purnawira Bukan Akhir, tapi Awal Persaudaraan Baru
Babinsa : Komsos di Bulan Suci Ramadhan
Kapolda Aceh Hadiri Penutupan Semarak Ramadan Kodam IM
Camat Pante Bidari: Harapan Besar Masyarakat Aceh Timur untuk Bupati Terpilih 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 15:11 WIB

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas Yang Kondusif

Wednesday, 19 March 2025 - 14:50 WIB

Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Keselamatan Mudik dan Layanan Hotline 110

Wednesday, 19 March 2025 - 13:46 WIB

Normalisasi 1.950 Meter Irigasi di Pante Rambong, Petani Sambut Baik Program Desa

Wednesday, 19 March 2025 - 12:34 WIB

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 March 2025 - 10:58 WIB

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 March 2025 - 08:18 WIB

Barbershop di Lapas Banyuwangi: Warga Binaan Tunjukkan Kreativitas dan Keahlian Potong Rambut

Wednesday, 19 March 2025 - 07:59 WIB

Kepala Desa Karobelah Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Warga Minta Transparansi*

Wednesday, 19 March 2025 - 07:26 WIB

Dandim 0102/Pidie: Purnawira Bukan Akhir, tapi Awal Persaudaraan Baru

Berita Terbaru

BERITA

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

BERITA

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 Mar 2025 - 10:58 WIB