Pj. Walikota Langsa Ikuti Webinar Praktik Baik Gampong Bebas Stunting.

- Editor

Tuesday, 19 March 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa-SATUPENATV.COM Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd mengikuti Webinar dalam rangka mewujudkan Praktik Baik Gampong (Desa) Bebas Stunting (De’Best) di 1000 Hari Pertama Kehidupan Terkait Percepatan Penurunan Stunting Kota Langsa Tahun2024, di Aula Rapat Walikota Langsa, Selasa (19/3/2024).

Acara yang dilaksanakan secara daring bersama Kepala Badan Kependudukan dan Berencana Nasional Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K), Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, SE, M.T, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr. Drs. La Ode Ahmad P.Bolombo, A.P, M.Si.

Sebagai Narasumber Geuchik (Kepala Desa) Matang Seulimeng, Kota Langsa, Provinsi Aceh Jufriadi R. SE, M.Si, Kepala Desa Ciracas, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat Eman Sulaeman, Sekretaris Desa Mangpak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten Neti dan Moderator Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN.

Selanjutnya, Syaridin menjelaskan masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah fase yang dimulai sejak masa kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun. Pada masa ini, tentunya kesehatan ibu sejak kehamilan sangat berpengaruh pada kehidupan anak. Faktor lingkungan, nutrisi, serta hubungan antara anak dan orangtua sangat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraannya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita). Hal ini terjadi akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Utamanya pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

“Stunting harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kemampuan kognitif anak tidak maksimal yang disertai terhambatnya perkembangan fisik”, jelas Syaridin.

Baca Juga:  Polemik Dunia Penyuluhan Pertanian Lapangan Kabupaten Aceh Timur

Lebih lanjut Syaridin mengatakan dibutuhkan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Langsa yang kita cintai ini. Salah satunya adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Langsa. Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting.

“Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Langsa”, ungkap Pj. Walikota Langsa.

Kemudian, Peraturan Walikota Langsa Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kewenangan Gampong Dalam Percepatan Penurunan Stunting, menjadi suatu hal yang tidak bisa diabaikan mengingat Gampong memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat Gampong, lanjut Syaridin.

“Saya sangat mendukung kegiatan Praktik Baik desa⁄ kelurahan dalam penyelamatan 1000 HPK ini dan sangat mengapresiasi bahwa Gampong Matang Seulimeng yang sudah mewakili Provinsi Aceh dalam mengikuti desa⁄kelurahan Bebas Stunting (De’Best) di 1000 HPK, dengan harapan semakin banyak Gampong (Desa) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa yang melakukan praktik baik penyelamatan 1000 HPK untuk mencapai Indonesia Emas 2045”, papar Syaridin.

Turut hadir mengikuti webinar Pj. PKK Yunita, SKM, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Kecamatan Langsa Barat, Satgas Stunting dan tamu undangan lainnya.
(Ai)

Berita Terkait

Wakil Bupati Pidie, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA) XXIX Tahun 2025
Desa Arjowilangun Gelar Musdesus: Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga
Wartawan di Aceh Tengah Sedang Meliput di Bentak Oknum Anggota DPRK
Tegas Ketua GARANG Kecam Oknum Kadis Pemkab Aceh Tamiang Diduga Mengelabui Masyarakat 
Pengendara Lain Tak Nyaman Mobil Dinas Pakai Lampu LED Strobo, Ternyata Mobil BPKK Aceh Tengah
Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf
Wabup Nagan Raya Ajak Semua Pihak Bersinergi Majukan Daerah dan Dukung Visi-Misi TRK – Sayang 2025-2030
Diduga Kebun Sawit Milik Pemda Aceh Tamiang Dikelola Diam-Diam Oleh Warga Yang Ditunjuk Langsung Oleh Datok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 09:32 WIB

Ketua PGRI Kalipare Ajak Anggota Sucikan Hati dan Pererat Silaturahmi di Momen Idul Fitri

Saturday, 26 April 2025 - 09:22 WIB

Istighosah dan Doa Bersama Jadi Cara Warga Binaan Lapas Banyuwangi Sambut Puncak HBP ke-61

Saturday, 26 April 2025 - 09:10 WIB

Gebyar Anak Indonesia Hebat Rayakan Dies Natalis ke-68 dengan Hiburan Beragam dan Menginspirasi

Saturday, 26 April 2025 - 06:44 WIB

Wakil Bupati Pidie, Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (HOTDA) XXIX Tahun 2025

Saturday, 26 April 2025 - 06:36 WIB

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Friday, 25 April 2025 - 23:54 WIB

Berikan Rasa Aman; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar untuk Jaga Harkamtibmas*

Friday, 25 April 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie dan Kepala BNN Pidie Melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

Friday, 25 April 2025 - 05:42 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Tradisi Penerimaan Personel Baru

Berita Terbaru

ACEH

Kejari Pidie Cegah dan Berantas tegas Tindak Pidana Korupsi

Saturday, 26 Apr 2025 - 06:36 WIB