Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi

- Editor

Sunday, 31 March 2024 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-SATUPENATV.COM Seorang pemuda berinisial KH, (29 tahun), diamankan ke Polsek Madat Polres Aceh Timur Polda Aceh karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Jum’at, (29/03/2023).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., membenarkan hal ini. “Pelaku (KH) warga Desa Matang Guru, Kecamatan Madat diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya yang berinisial RU, (46 tahun) dan istrinya berinisial YU, (41 tahun),” ungkap Kasat Reskrim, Minggu, (31/03/2024).

Diketahui peristiwa penganiayaan pertama kali menimpa terhadap YU pada Jum’at pagi, bermula saat YU mendatangi rumah orang tua pelaku dan menanyakan kepada ibu pelaku apakah melihat sangkar burung miliknya.

Saat itu, pelaku berada di dalam rumah dan mendengar pembicaraan YU dengan ibunya, merasa tersinggung dengan penyampaian YU, pelaku mendatangi YU sambil membawa parang sembari mengatakan; “Sejak kapan saya mengambil harta bendamu, jangan asal menuduh tanpa ada bukti, saya tidak segan segan menebasmu dengan parang ini”. Ternyata bukan hanya ucapan, pelaku benar benar mengayunkan parangnya dan mengenai lengan tangan sebelah kanan YU, bahkan pelaku juga melempar batu bata dan mengenai lutut sebelah kanan YU.

Baca Juga:  Besok Ujian Perekrutan PPK Bener Meriah, Peserta Datang Tepat Waktu

“Setelah itu YU pun meninggalkan rumah orang tua pelaku kemudian menghubungi suaminya (RU) dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya,” kata Kasat Reskrim.

Tidak terima istrinya dianiaya, sore harinya RU mencari keberadaan pelaku dan mereka bertemu di salah satu warung.

Saat itu pelaku yang terlebih dahulu mendatangi RU sambil memegang pisau dan disaat itulah pelaku melakukan penganiayaan terhadap RU hingga mengalami luka pada bagian lengan kiri dan punggung. Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke salahsatu rumah warga dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepungnya.

“Anggota piket Polsek Madat yang memperoleh informasi bergerak cepat menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Madat,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, langkah langkah yang telah dilakukan adalah dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti dan mengambil keterangan saksi.

“Atas perbuatannya, KH dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.” Terang Kasat Reskrim.

Berita Terkait

BPMA – Aceh Energy Bersama Pemkab Bireuen Gelar Khitanan Gratis 100 Anak
Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari
Perkuat Deteksi Penyakit Tular Vektor, Kota Sabang Jadi Lokasi Strategis Program Pengabdian Masyarakat ITB
Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Darul Makmur dan Serahkan Bantuan
Pendaftaran Untuk Calon Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim Gelombang ll
Situasi Tetap Kondusif, Polsek Glumpang Tiga Patroli Malam Hari
Kapolres Pidie Laksanakan Anjangsana ke Warakauri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Peduli Lingkungan, HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Pidie Tanam 1000 Magrove
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 05:48 WIB

BPMA – Aceh Energy Bersama Pemkab Bireuen Gelar Khitanan Gratis 100 Anak

Tuesday, 24 June 2025 - 05:43 WIB

Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari

Tuesday, 24 June 2025 - 04:20 WIB

Perkuat Deteksi Penyakit Tular Vektor, Kota Sabang Jadi Lokasi Strategis Program Pengabdian Masyarakat ITB

Tuesday, 24 June 2025 - 02:49 WIB

Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Darul Makmur dan Serahkan Bantuan

Monday, 23 June 2025 - 12:45 WIB

Situasi Tetap Kondusif, Polsek Glumpang Tiga Patroli Malam Hari

Monday, 23 June 2025 - 12:14 WIB

Kapolres Pidie Laksanakan Anjangsana ke Warakauri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Monday, 23 June 2025 - 12:05 WIB

Peduli Lingkungan, HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Pidie Tanam 1000 Magrove

Monday, 23 June 2025 - 10:29 WIB

Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Berita Terbaru