Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

- Editor

Sunday, 12 May 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.

Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin.

“Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024).

Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.

Iptu Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.

Dalam pengembangan tersebut, Personel Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan tempat Jual-beli minuman keras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.

Baca Juga:  Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP, Dua Tersangka Diamankan

“Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum,” kata mantan Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Jombang ini.

Iptu Aly menyatakan upaya ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penyakit masyarakat, yaitu miras sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya,” tandasnya.

Terpisah Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, kepolisian sudah memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.

“Miras ini dampaknya sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal. Kami imbau masyarakat yang mengetahui lingkungan sekitarnya ada peredaran miras maupun barang berbahaya segera melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKBP Eko Bagus(iyan)

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis Mendukung Swasembada: Kapolres Pidie Jaya Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Dukung Program Ketahanan Pangan Launching Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengamanan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Pulolor Jombang
Satlantas Polres Pidie Jaya Sigap Atasi Kemacetan di Jalur Wisata Pantai Kuthang
Perkuat Kamtibmas, Kapolres Jombang Sowan Ke Pondok Pesantren Tebuireng
Dalam Kunjungannya, Kapolres Jombang Berikan Motivasi Kepada Anggotanya Yang Sakit
Direktur PT. STCW Di Tetapkan Sebagai Tersangka 
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Ke Warga Yang Membutuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 13:37 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Penanaman Jagung Serentak Sejuta Hektare

Tuesday, 21 January 2025 - 13:32 WIB

1 Juta Hektar Jagung, Polres Aceh Timur Dukung Swasembada Pangan

Tuesday, 21 January 2025 - 13:30 WIB

Menteri ATR BPN lantik pejabat struktural dan Fungsional

Tuesday, 21 January 2025 - 13:26 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pidie Pimpin Penanaman Jagung di Gampong Cot Muara Tiga

Tuesday, 21 January 2025 - 11:55 WIB

Kapolres Pidie Jaya Sambangi Warga Kurang Mampu di Gampong Geunteng: Wujudkan Polres Peduli

Tuesday, 21 January 2025 - 08:16 WIB

Sidang Praperadilan Sekjen PDI P Ditunda

Tuesday, 21 January 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Jakarta Hadiri Expolight 2025 – Harmony In Fashion

Tuesday, 21 January 2025 - 08:03 WIB

Kapolres Langsa Pimpin Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Meurandeh

Berita Terbaru

BERITA

Menteri ATR BPN lantik pejabat struktural dan Fungsional

Tuesday, 21 Jan 2025 - 13:30 WIB