ketuk play untuk melihat tayangan DMTV Malang

Apel Bersama Upacara Nerralisasi ASN Dalam Pemilu Di Kecamatan Mojowarno Jombang

0:00

Jombang-SATUPENATV.COM Netralisasi Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, sangat dibutuhkan demi kelancaran pada pelaksanaan pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Umum, sehingga ASN harus benar benar menjaga kenetralan pada pemilu tahun 2024, dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu

Seperti halnya terlihat di halaman Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2024,dilaksanakan Upacara bersama Netralisasi ASN yang dipimpin langsung Plt, Camat Mojowarno dengan jumlah peserta upacara sebanyak 60 peserta

Turut hadir dalam pelaksanaan upacara Plt, Camat Mojowarno M, Ronny Afriandi, Kapolsek Mojowarno AKP Pranan EdiEdi,  SH. MH, Danramil Mojowarno Kodim Jombang 0814/15 diwakili Batituud Peltu Mukiyi, Perwakilan dari Kepala Desa se Kecamatan Mojowarno, diwakili Kepala Desa Gedangan, Mojowarno, Latsari dan Kades Gerobogan, Dinas terkait dan Siswa Sekolah

Baca juga  Ditlantas Polda Jatim bersama Komunitas Otomotif Deklarasikan Zero Knalpot Tidak Sesuai Spektek

Dalam sambutannya Plt, Camat Mojowarno, meminta kepada seluruh ASN untuk Netral pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024, janganlah memilihak kepada peserta pemilu agar pemilu bisa berjalan dengan jujur adil dan Lancar, ” Ucap M Ronny Afriandi

Ronny juga mengatakan, adapun yang dilarang untuk ASN seperti, sosialisasi salah satu peserta pemilu, baik secara langsung maupun lewat media sosial, ikut memasang gambar peserta kampanye, menghadiri kampanye dan sebagainya, maka dari itu saya berharap kepada seluruh ASN agar menjaga netralitasnya, ” Tutur Plt, Camat Mojowarno

Baca juga  Pakai Kostum Unik Untuk Menarik Minat Pemilih, TPS Desa Sumbersono Kenakan Kostum Kerajaan Mojopahit

Dan satu lagi mari kita ciptakan kondusifitas dalam pelaksanaan pemilu nantik, dan jaga persatuan dan kesatuan antar sesama, ” Pungkas Plt, Camat Mojowarno M Ronny Afriandi

Netralisasi ASN dalam pemilu sudah tertuang dalam beberapa peraturan perundang undangan, seperti UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 pasal 9 yaitu ASN harus terbebas dari pengaruh Intervensi Politik, ” ( FTR).

KETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV