ketuk play untuk melihat tayangan DMTV Malang

Akhirnya Legalitas Yayasan Gajah Putih (UGP) Takengon Aceh Tengah Di Sahkan Oleh Kemenkumham.

0:00

Aceh Tengah-SATUPENATV.COM Alhamdulillah hari ini Akte Penegasan yayasan gajah putih di Takengon Aceh Tengah sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Nomor AHU-AH.01.06.0005896, tanggal 25 Januari 2024.

Dengan terbitnya pengesahan dari KEMENKUMHAM maka perubahan struktur Pembina Yayasan sudah mendapatkan legalitas. Saat ini Kemenkumham telah memberhentikan dan membebaskan seluruh Tindakan Yayasan dari organ (Pembina) yang lama serta memberikan kewenangan kepada Pembina yang baru bertindak atas nama Yayasan.

Dalam struktur yang baru, ketua pembina yayasan adalah vimartian Sagara, sedangkan penambahan anggota pembina yg baru, dari anak para orang tua kita pejabat dahulu yg namanya ada dalam akte pendirian awal kemudian ada yg dari rekomendasi unsur Pemda dan DPRK, berdasarkan Kesepakatan rapat pembina dengan Pemda dan DPRK
Namun perlu kami sampaikan, bahwa apa yg sdh di sepakati dengan Pemda dan DPRK tidak bisa serta merta menjadi bahan kami untuk mengajukan akte perubahan. tapi kami harus melaksanakan rapat pembina lanjutan terlebih dahulu, itu sdh kami lakukan tgl 16 Januari 2024 yg lalu.. ini merujuk ke ad/art yayasan.

Baca juga  Panitia Seleksi (Pansel ) KIP Bener Meriah Laksanakan Wawancara 25 Calon Anggota KIP

Rapat pembina tgl 16 di ikuti oleh 4 orang dari 6 orang pembina. jadi menurut ad/art sdh memenuhi quorum dan rapat sah serta bisa kami laksanakan.
Hasil rapat pembina:
1. Menyetujui pengunduran diri pak Haroen
2. Menambah anggota pembina baru dan merubah struktur pembina dengan vimartian Sagara menjadi ketua menggantikan Mustafa Ali
Hasil rapat pembina inilah yang kami sampaikan kepada notaris untuk di buatkan perubahan akte yayasan.

Baca juga  Tes Urine Upaya Menciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Bebas Narkoba

Setelah draf akte selesai, maka penandatanganan akte kita minta disaksikan oleh Pj Bupati Aceh Tengah., itu dilakukan pada hari selasayang lalu.. jadi tidak ada intervensi dan tidak ada paksa2 oleh Pemda.. ini adalah hasil kesepakatan pembina lama..
Kemudian setelah ini, kami akan sampaikan hasil ini ke LLDikti, karena mereka juga menunggu legalitas yayasan kita.. kemudian dalam waktu yg segera kita akan menentukan siapa yg menjadi pengurus dan pengawas baru yayasan.

Ini juga telah di tunggu oleh LLDikti.. selanjutnya pengurus yg baru akan menentukan rektor, ini juga di tunggu oleh LLDikti segera.
Kepada Pak PJ Bupati kami ucapkan terimakasih, kepada Notaris Abza Karanesa kami ucapkan terimakasih, kepada masyarakat juga kami ucapkan terimakasih dan mohon mendukung kami agar bisa nantinya memperbaiki kampus gajah putih yang kita cintai ini.

Baca juga  MPW PAS Pidie Jaya Mengelar Isra Mi'raj Dan Zikir Akbar.

Virmantian Sagara

KETUK PLY UNTUK MELIHAT SIARAN SAMPIT TV