Bentuk Pengawasan, Sipropam Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi Secara Berkala

- Editor

Thursday, 29 February 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang-SATUPENATV.COM Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota. Pemeriksaan senpi ini, guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.

Pemeriksaan digelar di Loby Sipropam Mapolres setempat, Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Polres Jombang Iptu Susila didampingi anggota propam dan logistik.

Dikatakan Iptu Susila, surat kelengkapan senpi tidak luput dari pemeriksaan pagi itu. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Jombang beserta Polsek jajaran.

Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkannya kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik,” kata Iptu Susila.

Menurut Kasipropam, dari 95 anggota yang di pinjam pakaikan senjata api, ditemukan 5 anggota yang senpinya tidak memenuhi syarat. Akibatnya, Sipropam menarik kembali senpi itu untuk digudangkan ke logistik.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

Petugas melakukan penarikan lima senpi karena kartu senpinya habis masa berlakunya (mati). Adapun 5 senpi yang ditarik yakni, 2 pucuk Revolver S&W 2 barel, 2 pucuk Revolver CPPS dan 1 pucuk HS 9 Hock Souwer,” jelasnya

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).

Ia juga berpesan bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api. “Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” pungkas AKBP Eko Bagus.(yn)

Berita Terkait

TK Khodijah 134 Gambor Singojuruh Laksanakan Edukasi Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi
Sosialisasi Pengelolaan Nilai e-Ijazah Tahun Pelajaran 2024/2025, Korwil Disdik Kabupaten Malang Tekankan Akurasi dan Transparansi
Surat Terbuka ke Bupati: Tambang Legal Terpinggirkan, PETAWANGI Angkat Suara
Klarifikasi Resmi Pemkab Jombang, Tenaga Ahli Staf Ahli Bukan Merupakan Tenaga Ahli Bupati*
ANGGARAN RP.1.546.679.000 DANA DESA TA 2024 DIDUGA KUAT DIJADIKAN AJANG KORUPSI BERJAMAAH
Polemik Pengangkatan Tenaga Ahli Pemkab Jombang, Sekda Siap Buka Suara*
Pengguna Narkoba Butuh Rehabilitasi, Bukan Stigma
Pucuk Pimpinan Lapas Banyuwangi Berganti, Kakanwil Tegaskan Agar Kalapas Baru Perkuat Sinergi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:28 WIB

Direktur Forbina Desak Pemerintah Aceh Akomodir Visi-Misi Mualem–Dek Fad dalam RPJMA

Tuesday, 20 May 2025 - 10:06 WIB

TK Khodijah 134 Gambor Singojuruh Laksanakan Edukasi Dinas Pemadam Kebakaran Banyuwangi

Tuesday, 20 May 2025 - 09:56 WIB

Satu Hari Satu Ayat: Bupati Pidie H. Sarjani Luncurkan Gerakan Pembelajaran

Tuesday, 20 May 2025 - 07:03 WIB

Semangat Nasionalisme Bergema di Balik Jeruji: Rutan Bener Meriah Peringati Harkitnas ke-117

Tuesday, 20 May 2025 - 05:48 WIB

Antisipasi Premanisme, Polres Pidie Tingkatkan Patroli Malam

Tuesday, 20 May 2025 - 05:33 WIB

Tepat Sasaran! Tim Resmob Polres Pidie Jaya Bekuk Pelaku Curanmor

Tuesday, 20 May 2025 - 05:29 WIB

Kodim 0102/Pidie Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Tuesday, 20 May 2025 - 11:58 WIB