Gelar Pertemuan Dengan Tim BPK RI, Pj. Bupati Bener Meriah : Data dokumen pendukung harus lengkap

- Editor

Saturday, 23 March 2024 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh di Aula Setdakab Bener Meriah, Senin (05-02-2024)

Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Penjabat Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si, dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris daerah Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc, Plt. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si., Staf Ahli Bidang Pembangunan Muzakarah, S.Pd., para Kepala dan bendahara dari Dinas, Badan, Kantor, dilingkungan Pemkab Bener Meriah, para camat. Para Kepala Puskesmas.

Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si dalam arahannya menyampaikan, sesuai yang dirinya sampaikan beberapa waktu yang lalu terkait akan hadirnya Tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka melaksanakan pemeriksaan selama 20 hari kedepan. “Harapan kami kepada seluruh OPD memastikan seluruh dokumen yang nantinya di perlukan untuk dapat disiapkan, untuk keperluan data yang dibuthkan oleh Tim BKP RI Perwakilan Aceh,”harapnya.

Di ingatkannya lagi, selain memastikan seluruh dokumen disiapkan, Haili Yoga juga meminta agar kepala OPD serta bendahara untuk tidak meninggalkan daerah, terkecuali ada persetujuan dari Tim BPKRI Perwakilan Aceh.

Sementara itu Ketua Tim BKP RI Perwakilan Aceh menerangkan, bahwa kehadiran Tim BKP RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan laporan pembangunan pemerintah daerah. “Hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan dan pemutahiran program pemeriksaan rinci LKPD Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023,”terangnya.

Terangnya lagi, pemeriksaan pendahuluan tersebut akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan yang terhitung sejak Tanggal 4 hingga 23 Februari 2024.(rd)

Berita Terkait

Wartawan di Aceh Tengah Sedang Meliput di Bentak Oknum Anggota DPRK
Harga Emas Meningkat di Kabupaten Bener Meriah, Resepsi Pernikahan Malah Ramai
Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri Pada Raker PLN UID Aceh
Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah Dengan Kepolisian
Polres Pidie Jaya Gelar Halal Bihalal, Penuh Makna Demi Kebersamaan
Sebanyak 123 Penyuluh Agama Non-PNS Pidie Terima SK
Kapolres Pidie Silaturahmi Dengan Masyarakat Gampong Pasi Rawa Kota Sigli
Empat Alat Berat Dikerahkan, Tambang Emas Tak Berizin di Aceh Tengah Marak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H.Hadiri Penutupan Seleksi MTQ Tahun 2025

Thursday, 24 April 2025 - 13:20 WIB

Wartawan di Aceh Tengah Sedang Meliput di Bentak Oknum Anggota DPRK

Thursday, 24 April 2025 - 12:39 WIB

Harga Emas Meningkat di Kabupaten Bener Meriah, Resepsi Pernikahan Malah Ramai

Thursday, 24 April 2025 - 09:42 WIB

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat 

Thursday, 24 April 2025 - 09:27 WIB

Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri Pada Raker PLN UID Aceh

Thursday, 24 April 2025 - 09:21 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah Dengan Kepolisian

Thursday, 24 April 2025 - 08:35 WIB

Polisi Beri Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Celebral Palsy-Lansia

Thursday, 24 April 2025 - 08:30 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Halal Bihalal, Penuh Makna Demi Kebersamaan

Berita Terbaru

BERITA

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat 

Thursday, 24 Apr 2025 - 09:42 WIB