Gelar Pertemuan Dengan Tim BPK RI, Pj. Bupati Bener Meriah : Data dokumen pendukung harus lengkap

- Editor

Saturday, 23 March 2024 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong-SATUPENATV.COM Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh di Aula Setdakab Bener Meriah, Senin (05-02-2024)

Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Penjabat Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si, dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris daerah Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc, Plt. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si., Staf Ahli Bidang Pembangunan Muzakarah, S.Pd., para Kepala dan bendahara dari Dinas, Badan, Kantor, dilingkungan Pemkab Bener Meriah, para camat. Para Kepala Puskesmas.

Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si dalam arahannya menyampaikan, sesuai yang dirinya sampaikan beberapa waktu yang lalu terkait akan hadirnya Tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka melaksanakan pemeriksaan selama 20 hari kedepan. “Harapan kami kepada seluruh OPD memastikan seluruh dokumen yang nantinya di perlukan untuk dapat disiapkan, untuk keperluan data yang dibuthkan oleh Tim BKP RI Perwakilan Aceh,”harapnya.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Toba Tinjau Pelaksanaan SDI (Satu Data Indonesia) Pemko Langsa.

Di ingatkannya lagi, selain memastikan seluruh dokumen disiapkan, Haili Yoga juga meminta agar kepala OPD serta bendahara untuk tidak meninggalkan daerah, terkecuali ada persetujuan dari Tim BPKRI Perwakilan Aceh.

Sementara itu Ketua Tim BKP RI Perwakilan Aceh menerangkan, bahwa kehadiran Tim BKP RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan laporan pembangunan pemerintah daerah. “Hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan dan pemutahiran program pemeriksaan rinci LKPD Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023,”terangnya.

Terangnya lagi, pemeriksaan pendahuluan tersebut akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan yang terhitung sejak Tanggal 4 hingga 23 Februari 2024.(rd)

Berita Terkait

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen
Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF Secara Transparan
Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP
Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Pidie Lakukan Ramp Check Mobil Penumpang
Eksekusi Hukuman Cambuk 10 Terpina Di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bireuen
Safari Subuh Di Masjid Jami’ Babussalam, Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan Bahaya Narkoba, Perjudian Dan Penerimaan Polri
Personel Polres Pidie Jaya Perkuat Kemampuan Bela Diri Polri
Danramil 10/Celala Hadiri Musrenbang RKPD Bersama Instansi Terkait 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 12 February 2025 - 11:51 WIB

Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

Wednesday, 12 February 2025 - 10:15 WIB

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF Secara Transparan

Wednesday, 12 February 2025 - 10:02 WIB

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Wednesday, 12 February 2025 - 08:34 WIB

Cegah Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Pidie Lakukan Ramp Check Mobil Penumpang

Wednesday, 12 February 2025 - 07:31 WIB

Eksekusi Hukuman Cambuk 10 Terpina Di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Bireuen

Wednesday, 12 February 2025 - 06:46 WIB

Dalam Rangka Cipkon, Personel Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Malam Hari

Wednesday, 12 February 2025 - 06:19 WIB

Personel Polres Pidie Jaya Perkuat Kemampuan Bela Diri Polri

Wednesday, 12 February 2025 - 05:36 WIB

Danramil 10/Celala Hadiri Musrenbang RKPD Bersama Instansi Terkait 

Berita Terbaru

ACEH

Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Wednesday, 12 Feb 2025 - 10:02 WIB