SUMSEL, Satupenatv.com
Sebanyak lebih kurang 400 personil gabungan mendatangi lokasi Penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) dan melakukan penutupan.
Terdiri dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gabungan personil ini melaksanakan penutupan tempat penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) di Dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Selasa (21/11/2023).
Sebelum melaksanaan penutupan, Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani SH., MH., memimpin apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir yang di didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH., S.IK., Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo STK.SIK. MH, para pejabat utama Polres Muba, dan perwira Polda Sumsel.
Dengan menggunakan Helikopter seusai patroli udara, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik. didampingi oleh Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi Sik. MM, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH., M.Si., langsung cek lokasi penutupan Penyulingan minyak ilegal (Ilegal refinery).
Kapolda Sumsel mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya.
“Polri khususnya Polda Sumsel melalui polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri”, dikatakannya.
Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri.
“Sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal ( Ilegal Refinery)”. Tegas kapolda.
Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah ditutup dan bongkar.
“Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal Ilegal Refinery yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah”. Ujar Rachmad.
Dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri.
“kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara”. Terangnya.
Dalam kesempatan ini orang nomor satu di polda Sumsel menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar.
“karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan hingga selesai”, dikatakan Kapolda .
Tampak dilapangan ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran, sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.
Di lokasi tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery yang ditutup atau dibongkar, kegiatan penutupan terus dilanjutkan dan pelaksanaannya hingga saat ini berjalan aman dan lancar
Saat Kapolda Sumsel melakukan pengecekan didampingi oleh Kepala Desa Sukajaya Bapak Sunarto dan beberapa perangkatnya. ( * )