Proyek Swakelola di Kampung, Mendahului Anggaran Apakah Boleh?

- Editor

Saturday, 16 March 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SATUPENATV.COM: Dibeberapa Kampung (Desa *) dalam Kabupaten Aceh Tamiang, telah melaksanakan pekerjaan swakelolanya baik pengadaan barang/jasa maupun pekerjaan konstruksi, padahal secara umum diketahui bahwa dana untuk pekerjaan tersebut belum ada yang dicairkan, dalam istilah pekerjaan pembangunan dikenal dengan istilah “mendahului anggaran”.

Terkait hal tersebut, Sabtu (16/03/2024) awak media satupenaTV.com mengkonfirmasi melalui Chat WhatsApp, Balkis Andresia Putri, ST., M.Sc.Mgt Kepala Bidang PPMK pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB), menyebutkan dia belum membaca aturan yang terkait pelaksanaan swakelola yang mendahului anggaran tersebut.

“Saya belum pernah baca aturan terkait hal ini.. saya pelajari dulu lah bg..,” Sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, awak media belum mendapatkan aturan yang jelas yang menerangkan tentang apakah boleh pekerjaan konstruksi yang dikerjakan oleh Pemerintah Kampung secara Swakelola sebelum anggaran dicairkan?

Baca Juga:  Ikuti Musrenbang RPJP Aceh, Pj Bupati Haili Yoga: Bener Meriah kekuatan ekonomi Aceh di masa depan.

Terkait hal pemasangan plank proyek, salah seorang staf lain (tidak disebut namanya *Red) terkait kewajiban memasang plank pada setiap pekerjaan proyek menyebutkan berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kampung, pada Pasal 19 Point (10) Pengumuman hasil kegiatan Pengadaan secara Swakelola meliputi: 1. Nama Kegiatan; 2. Nilai Pengadaan; 3. Keluaran (output (terdiri dari volume dan satuan); 4. Nama TPK; 5. Lokasi; dan, 6. Waktu Pelaksanaan (tanggal mulai dan tanggal selesai).

Jadi, dalam suatu kegiatan yang dilaksanakan dengan Swakelola Papan Pengumuman atau plank proyek tetap harus mengacu pada ketentuan dimaksud. Diharapkan semua orang mematuhi dan melaksanakannya sebagaimana aturan yang berlaku.

(Fahkrul Razi)

Berita Terkait

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf
Datok Kampung Kaloy Bak Kebakaran Jenggot Terkait Pemberitaan Tentang Wisata Air Panas, Perintahkan Hapus Berita
PAD Belum Disetorkan ,Diduga Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi
Diduga Datok Tidak Amanah,Dana Pengelolaan Kebun Sawit Baru Disalurkan Setelah Ramai Diberitakan Media Online
Salah Satu Warga Aceh Tamiang Tuntut Keadilan Diduga Lahan Milik Nya Diselewengkan Oknum Pejabat Aceh Tamiang
Wabup Nagan Raya Ajak Semua Pihak Bersinergi Majukan Daerah dan Dukung Visi-Misi TRK – Sayang 2025-2030
Diduga Kebun Sawit Milik Pemda Aceh Tamiang Dikelola Diam-Diam Oleh Warga Yang Ditunjuk Langsung Oleh Datok
Diduga Jadi Ajang Korupsi Pembuatan MCK Di Aceh Tamiang Anggaran 2024 Hingga 2025 Belum Selesai Di Kerjakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 03:56 WIB

Nusakambangan Panen Perdana Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Beri Kesempatan Warga Binaan.

Thursday, 17 April 2025 - 22:50 WIB

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 April 2025 - 22:45 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Etika ASN, Kadis Kominfo Jombang Sampaikan Arahan Bupati Warsubi

Thursday, 17 April 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 April 2025 - 22:37 WIB

Suasana Istimewa Penuh Keakraban Tersaji Dalam Halal Bihalal di Kabupaten Kediri

Thursday, 17 April 2025 - 16:37 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Thursday, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala Puskesmas Linge Yang Diduga Lakukan Ancaman Kini Meminta Permohonan Maaf

Thursday, 17 April 2025 - 12:53 WIB

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

Berita Terbaru

BERITA

Pemkab Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:50 WIB

BERITA

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Sertijab Dua Kapolsek.

Thursday, 17 Apr 2025 - 22:39 WIB