Harga Daging Stabil, Petugas Ketat Memeriksa Daging, Retribusi Masih Menggunakan Qanun Yang Lama

- Editor

Tuesday, 9 April 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – SATUPENATV.COM :

Sampai pukul 11.00 WIB Rabu (09/04/2024) suasana pasar dadakan penjualan daging “Meugang” terlihat stabil, bahkan terkesan sepi dari pembeli. Harga daging yang semula dibandrol Rp. 140.000,- per Kg tampaknya tidak bergerak, dari awal pembukaan penjualan daging yang dimulai sejak pukul 05.00 WIB.

Chairul (45) menyebutkan, sampai sekarang sudah laku sepertiga dari satu ekor yang dia jual pada kegiatan meugang hari ini, biasanya sudah biasa pasa meugang bulan puasa menyambut Hari Raya Idul Fitri pembeli memang stabil sampai dengan sore hari.

“Satu ekor sapi betina yang saya potong hari ini,” ungkapnya Chairul yang berasal dari Kampung (Desa *Red) Air Tenang Kecamatan Karang Baru.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa telah datang dari Petugas yang memeriksa sapi dan mengambil biaya pemeriksaan sapi sebesar Rp. 15.000,-

“Saya lihat mereka memegang daging sapi saya dan mereka bilang bagus,” terangnya.

Terpantang dari awak media bahwa memang ada beberapa ekor sapi betina yang dijual di pasar tersebut. Pedagang menyebutkan bahwa sapi tersebut dipotong karena setelah diperiksa memang tidak dapat melahirkan, dan positif dinyatakan mandul.

Mengenai Retribusi yang dikenakan kepada para pedagang daging sapi adalah berdasarkan Qanun Aceh Tamiang Nomor 18 Tahun 2011 Retribusi Rumah Potong Hewan pada bagian Pemeriksaan Kesehatan Ternak Sebelum Dipotong. Nilainya sebesar Rp. 15.000,-

Sebagaimana diketahui bahwa menurut data yang dihimpun oleh awak  media beberapa hari  lalu, Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang menyebutkan bahwa Rumah Potong Hewan yang di Kabupaten Aceh Tamiang tidak dapat difungsikan karena tidak memadai, selain dekat dengan pemukiman juga fasilitas yang ada sudah banyak tidak lengkap lagi.

Baca Juga:  Pj Walikota Langsa Terima Penghargaan Anugerah Wisata Literasi Nasional

Yunus, SP, selaku Kepala Dinas menyebutkan bahwa dia telah menugaskan sebanyak 12 orang petugas lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sapi-sapi yang akan dipotong dan dijual di pasar  hari meugang tahun ini.

“Saya sudah memerintahkan mereka para petugas untuk melakukan pengecekan kesehatan dan pemantauan di lapangan agar daging sapi yang dijual ke masyarakat memenuhi standar, aman sehat untuk dikonsumsi”,  “Pemeriksaan tetap dilakukan oleh para petugas sebelum dan sesudah pemotongan terhadap daging akan dijual di masyarakat, kita berusaha semaksimal mungkin agar daging yang tidak layak ataupun daging ilegal tidak ada atau tidak masuk di Kabupaten Aceh Tamiang, tujuannya agar masyarakat dapat menikmati daging yang telah memenuhi standar dan telah lulus uji dari petugas kita di lapangan,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan walaupun RPH Kabupaten Aceh Tamiang belum dapat difungsikan, karena sudah menjjadi target PAD Kabupaten Aceh Tamiang, mereka tetap melakukan pemungutan biaya, sebatas biaya  Pemeriksaan saja.

Pada tahun ini retribusi yang dikutip tetap mengacu kepada Qanun yang lama yaitu Qanun Aceh Tamiang Nomor 18 Tahun 2011, sedangkan Qanun Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2024 belum ditetapkan karena belum tersosialisikan kepada masyarakat secara luas.

(FAHKRUL RAZI)

 

Berita Terkait

Puting Beliung Terbangkan Atap Sekolah Dan Rumah Warga,Wabup Ismail Minta BPBD Segera Lakukan Evakuasi Titik Terdampak
Ketua Umum LSM GARANG Chaidir Azhar S.Sos Mengecam Keras Bahasa Tak Bermoral Dan Arogan, Copot Oknum Yang Mengkerdilkan Dunia Pendidikan
Diduga lecehkan Murid Dengan Ungkapan, Oknum Kepala Sekolah Kembali Cederai Dunia Pendidikan
Penuhi Hak Integritas 33 Narapidana Rutan Takengon Ikut Sidang Penelitian Kemasyarakatan
Kodim 0117/Aceh Tamiang Coffee Morning Bersama Insan Pers, Mempererat Tali Silaturrahmi
Diduga Kelompok Tani Taruna Bersama Menjual Lahan Pelepasan HGU Ke Pengusaha Di Tenggulun 
Ada apa Dengan Partai Golkar Kabupaten Aceh Tamiang,PAW Tak Kunjung Terlaksana
Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH. MH. Tinjau Langsung Lokasi Sungai Panca Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 14 May 2025 - 17:57 WIB

Hermansyah, S.Pd, Ditetapkan sebagai keuchik terpilih periode 2025–2031

Wednesday, 14 May 2025 - 15:22 WIB

Rapat Konsolidasi Digelar, Langkah Nyata Menuju Provinsi ALA Dimulai dari Bener Meriah

Wednesday, 14 May 2025 - 15:02 WIB

Kemenag Pidie Gelar FPMI Dan Pengukuhan Bunda Inklusi

Wednesday, 14 May 2025 - 14:21 WIB

Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Jombang Gelar Patroli Sepertiga Malam*

Wednesday, 14 May 2025 - 14:07 WIB

Restorative Justice di Pidie Jaya: Polisi Damaikan Dua Keluarga Yang Berseteru

Wednesday, 14 May 2025 - 08:13 WIB

Polres Pidie Jaya Gencarkan Program ‘Saweu Sikula’’ Bangun Karakter Pelajar Lewat Edukasi Humanis

Tuesday, 13 May 2025 - 05:10 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Tuesday, 13 May 2025 - 05:05 WIB

Iswadi, S.H,I, Kabid PUEM DPMG Pidie Sosialisasi Pembentukan BUMDes dan Pengelolaan Dana Gampong Tahun 2025

Berita Terbaru

ACEH

Kemenag Pidie Gelar FPMI Dan Pengukuhan Bunda Inklusi

Wednesday, 14 May 2025 - 15:02 WIB