Keluarga Korban Minta Hakim Beri Putusan Yang Berat Kepada Pelaku Pembunuhan Di Aceh Tenggara

- Editor

Friday, 10 May 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara-SATUPENATV.COM: Sidang putusan ingkrah pelaku Pembunuhan bernama sopian manalu yang akan digelar menjadi perhatian masyarakat, sebab itu masyarakat dan keluarga berharap Ibu Indri sebagai Jaksa penuntut umum nya (JPU NYA)

Dan juga Kasi JPU wahyu dan Jaksa . 2 saipul. 3 Indri. 4 indra saat sidang di pengadilan menuntut pelaku dengan hukuman yang memberatkan sesuai Pasal bagi pelaku (kamis,2/05/ 2024)

Hal itu akibat sang pelaku di anggap tidak punya hati nurani kepada pihak korban yang dibunuhnya, akibat kejadian ini, korban harus meregang nyawa dengan meninggalkan istri dan dua anak yang masih kecil, ungkap lamsin kepada awak media di halaman kantor pengadilan.

Lebih lanjut sebut lamsin, esepsi kuasa hukum dari Jaksa yang diberikan kepada hakim ditolak, sehingga hakim membuat waktu untuk bisa berbuat perdamaian, akan tetapi pihak pelaku tidak ada mendatangi pihak korban.

Hal ini karena dari dari pihak pelaku tidak ada satu pun yang berupaya meminta maaf kepada pihak keluarga korban baik dari perwakilan pelaku maupun utusan pelaku.

” Pihak pelaku membuat penghinaan pada korban, Karena pihak pelaku pasal 340 dan pasal 338 KUHP, apabila tidak dapat hukuman yang berat kepada si pelaku, maka menjadi tanda tanya bagi keluarga korban, terangnya.

Baca Juga:  Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H 2024 M Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara

Dan jika pihak pelaku ada perdamaian sambung Lamsin, karena pihak pelaku meminta maaf dan meminta ampun serta minta diberi kesempatan minta bertobat serta berjanji tidak lagi akan mengulangi, tentu hal Itu yang kemungkinan bisa mengurangi hukuman.Akan tetaapi jika menurut dari Jaksa dan pihak pengadilan dari mana bisa mengurangi hukuman dari pihak pelaku.

“Tapi apabila tidak ada hukuman sesuai dengan diperlakukan saudara sopian manalu ini keputusan inkrah dari (JPU) dan Hakim akan kita serah kan kepada allah, ucapnya.

Lasmin mengharap inkrah kasus pembunuhan gajah mati dengan korban junaidi, agar para Pelaku saudara paesal manalu anak nya dengan bapak nya. Dikenakan Pasal 340 pembunuhan berencana maksimal hukum mati. dan pasal 338 Hukum seumur hidup.

Mari kita kawal dan bantu keluarga korban saudara kita agar hasil putusan sidang ini sesuai harapan, dan hukum tidak tajam kebawah tumpul keatas, semoga pelaku dapat hukuman setimpal, tutupnya.

( Rel )

 

Berita Terkait

Diduga Mafia Minyak BBM Bersubsidi jenis Solar dan Pertalite Bebas Bermain Dengan Dalih Memiliki Surat Rekomendasi Dinas Pangan kelautan dan Perikanan
Kurir Sabu-sabu Di Sidoarjo Gunakan PCR Tube Untuk Meranjau*
Polres Aceh Tenggara Respon Cepat Insiden Pelarian 51 Tahanan dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan Warga Gresik di Surabaya
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan
Penegakan Hukum di Laut Lanal Banyuwangi Berhasil Amankan 4 Pelaku Illegal Fishing
Blangko KTP Kosong di Aceh Tenggara, Warga Desak Bupati dan Wakil Bupati Segera Bertindak
Taraweh Di Kampung Toweren, Kapolres Aceh Tengah : Imbau Kontrol Anak Saat Malam Hari Dan Pastikan Rumah Aman Ketika Ke Masjid
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 15:11 WIB

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas Yang Kondusif

Wednesday, 19 March 2025 - 14:50 WIB

Satlantas Polres Pidie Sosialisasikan Keselamatan Mudik dan Layanan Hotline 110

Wednesday, 19 March 2025 - 13:46 WIB

Normalisasi 1.950 Meter Irigasi di Pante Rambong, Petani Sambut Baik Program Desa

Wednesday, 19 March 2025 - 12:34 WIB

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 March 2025 - 10:58 WIB

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 March 2025 - 08:18 WIB

Barbershop di Lapas Banyuwangi: Warga Binaan Tunjukkan Kreativitas dan Keahlian Potong Rambut

Wednesday, 19 March 2025 - 07:59 WIB

Kepala Desa Karobelah Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Warga Minta Transparansi*

Wednesday, 19 March 2025 - 07:26 WIB

Dandim 0102/Pidie: Purnawira Bukan Akhir, tapi Awal Persaudaraan Baru

Berita Terbaru

BERITA

Warung Seblang di Banyuwangi Roboh Diterjang Angin Kencang

Wednesday, 19 Mar 2025 - 12:34 WIB

BERITA

Pelantikan Kaur Perencanaan Desa Balongsari Megaluh Jombang*

Wednesday, 19 Mar 2025 - 10:58 WIB